Kemendikdasmen Beberkan Peran Orang Tua Dukung MPLS Aman
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru dari tingkat SD hingga SMA dijadwalkan mulai berjalan pada pekan depan. Orang tua, terutama yang anaknya baru memasuki jenjang sekolah dasar, diimbau memahami langkah persiapan demi kelancaran proses tersebut. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis panduan khusus mengenai peran penting orang tua selama masa adaptasi ini.
Informasi tersebut ditujukan agar orang tua dapat mendampingi anak memasuki babak baru di dunia pendidikan. Dikutip dari Detikcom, Kemendikdasmen menegaskan bahwa orang tua memegang posisi sebagai mitra sekolah. Sinergi ini dinilai krusial guna menciptakan suasana kegiatan yang aman sekaligus nyaman bagi para peserta didik baru.
Terdapat sejumlah hal yang disarankan untuk dipersiapkan orang tua sebelum melepas anak ke sekolah. Beberapa di antaranya meliputi upaya menumbuhkan semangat anak, menyiapkan kelengkapan sekolah, dan menjaga komunikasi dengan wali kelas jika menemui hambatan.
Selain itu, orang tua diharapkan tetap melanjutkan pembentukan karakter positif di lingkungan rumah. Meluangkan waktu untuk mendengarkan cerita anak setelah selesai beraktivitas di sekolah juga menjadi bagian penting dari persiapan ini. Kemendikdasmen menyarankan orang tua mengajukan pertanyaan pemantik guna memicu anak bercerita mengenai pengalaman terbarunya. Pertanyaan tersebut dapat berupa hal paling menyenangkan yang dialami, teman baru yang dikenal, hingga hal yang membuat kurang nyaman.
Melalui kebiasaan mendengarkan penuturan ini, anak akan merasa dihargai dan aman. Orang tua juga diwajibkan untuk hadir dalam sosialisasi sekolah, membangun komunikasi dengan jajaran guru, serta mengawal proses adaptasi anak tanpa memberikan tekanan. Di sisi lain, terdapat poin penting yang harus dihindari oleh orang tua selama masa orientasi berlangsung. Orang tua dilarang membandingkan anak dengan temannya, menakut-nakuti anak perihal sekolah, atau menyepelekan keluhan yang disampaikan oleh anak.
Kemendikdasmen juga mengimbau orang tua untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Apabila ditemukan adanya indikasi praktik perundungan, perpeloncoan, atau tindakan yang tidak sesuai aturan, orang tua diminta segera melaporkannya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow