Kemendag Tanggapi Ekspansi Ritel O!Save Asal Filipina di Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Perdagangan menilai ekspansi jaringan ritel asal Filipina, O!Save, ke Indonesia bukan merupakan masalah karena operasional format minimarket wajib dijalankan oleh perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Rabu (12/8/2026).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan ketentuan PMDN berlaku mengikat untuk seluruh unit bisnis berformat minimarket di tanah air.

"Ritel-ritel seperti itu yang punya siapa? Orang Indonesia juga kan? Perusahaan Indonesia juga kan?

Bukan PMA loh. Format ritel minimarket itu nggak boleh penanaman modal asing, harus penanaman modal dalam negeri. Jadi nggak ada isu tuh di situ," jelas Iqbal di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

Aturan tersebut membuat kehadiran merek atau brand ritel luar negeri di Indonesia tidak secara otomatis menandakan kepemilikan modal asing atas bisnis operasionalnya di dalam negeri.

Mekanisme pasar penuh menjadi landasan persaingan usaha bagi sesama ritel modern, namun intervensi regulasi pemerintah diprioritaskan saat ritel modern bersinggungan dengan warung tradisional.

"Yang perlu dicermati oleh pemerintah adalah kalau misalnya format bisnisnya berbeda, misalnya ritel modern dengan warung tradisional. Itu kan harus ada perhatian khusus kepada warung tradisional," jelasnya.

Iqbal menilai persaingan antara usaha ritel modern dan warung kelontong tradisional membutuhkan perlindungan serta keadilan dari pemerintah akibat ketimpangan kelas bisnis.

"Kita nggak bisa mengkompetisikan kalau misalnya bidangnya sudah berbeda, yang satu sudah main di Liga Italia, yang satu masih main di Liga Kampung. Nggak bisa tuh kita kompetisikan tuh, harus sama-sama Liga Italia, biar adil dia," bebernya.

Langkah pendampingan warung tradisional diwujudkan melalui program digitalisasi hingga penyambungan rantai pasok ke distributor skala besar, di tengah pergeseran perilaku belanja masyarakat yang kini lebih menyukai format minimarket praktis ketimbang ritel besar.

"Perubahan format mungkin iya. Perubahan format mungkin kecenderungan konsumen yang dulunya belanja bulanan, suka ke department store dan segala macam. Sekarang itu sudah lebih kepada format minimarket, lebih simpel," tutup Iqbal.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed