KPK Sita Kekayaan Rp 9,1 Miliar Milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Harta kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani tercatat mencapai Rp 9,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis hingga Jumat, 9-10 Juli 2026.
Penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh lembaga antirasuah di wilayah Soloraya, Jawa Tengah tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangkap di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Pihak berwenang mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut sebelum membawa mereka menuju Jakarta guna menjalani rangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," tambah Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Penangkapan ini mengarahkan sorotan pada rincian data finansial sang kepala daerah yang terakhir kali dilaporkan secara periodik pada 27 Maret 2026 untuk tahun pelaporan 2025.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Berdasarkan rincian resmi LHKPN, nominal bersih harta yang dilaporkan oleh Etik Suryani berjumlah tepat Rp 9.119.012.976 dengan kepemilikan aset terbesar berupa properti.
Sektor tanah dan bangunan mendominasi total nilai aset dengan angka mencapai Rp 4.893.000.000 yang tersebar pada enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukoharjo serta Kabupaten Wonogiri.
Selain properti, bupati yang lahir pada 15 Maret 1963 ini juga mendaftarkan tiga unit kendaraan minibus senilai total Rp 475.000.000, harta bergerak lain sebesar Rp 2.778.000.000, serta kas senilai Rp 973.012.976.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow