AchmadNurHidayat.ID — Banjir impor bahan baku plastik asal China yang diduga dijual di bawah harga pasar mulai menekan produsen petrokimia nasional. Akibatnya, sejumlah pabrik dilaporkan mengurangi jam operasional meski belum melakukan pemutusan hubungan kerja.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menyatakan kenaikan volume impor PE, PP, PVC, dan PET dari China disertai praktik penurunan harga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produk lokal.
“Impor bahan baku plastik PE, PP, PVC, dan PET dari China kenaikannya cukup tinggi secara volume. Mereka juga banting harga sehingga produknya lebih murah dibandingkan yang lain,” kata Fajar, Rabu (8/7/2026).
Fajar menjelaskan tekanan pasar membuat margin keuntungan produsen domestik menyempit, sementara biaya energi yang tinggi kian menekan daya saing. Kondisi ini berpotensi menurunkan utilisasi industri hulu apabila tidak ada kebijakan penanganan.
“Kalau tidak segera diambil kebijakan, utilisasi industri hulu akan turun. Untuk PET dan PVC kami terpaksa ekspor dengan margin yang sangat tipis, sehingga terus menggerus keuntungan perusahaan. Ditambah lagi kepastian HGBT belum jelas dan harga gas non-HGBT sekitar US$13 per mmbtu sangat mengganggu daya saing industri,” ujar Fajar.
Kebutuhan Domestik Masih Tinggi
Fajar menyatakan kebutuhan dalam negeri untuk beberapa jenis bahan baku plastik masih besar sehingga pasar Indonesia menjadi tujuan masuknya produk impor murah. Perubahan arus perdagangan global disebutnya juga memperlancar masuknya produk China ke pasar domestik.
Menurut Fajar, kebutuhan PE di Indonesia sekitar 2 juta ton, sedangkan pasokan domestik baru sekitar 1,2 juta ton sehingga masih diperlukan impor sekitar 800-900 ribu ton. Untuk PP, kebutuhan diperkirakan mencapai sekitar 2,1 juta ton, sementara pasokan lokal sekitar 900 ribu ton sehingga impor masih sekitar 1,2 juta ton.
Operasional Terpangkas, Rantai Pendukung Terdampak
Masuknya produk impor dengan harga rendah mulai memengaruhi aktivitas operasional pabrik. Sejumlah perusahaan mengubah sistem kerja dari shift menjadi harian sebagai langkah pengurangan jam kerja.
“Di industri hulu memang belum ada PHK, tetapi pengurangan jam kerja sudah mulai terjadi. Yang sebelumnya menggunakan sistem shift kini berubah menjadi harian. Kalau kondisi ini terus berlangsung tentu bisa berujung pada PHK. Sementara tenaga kerja tidak langsung seperti bongkar muat, logistik, dan perusahaan pendukung lainnya sudah mulai mengalami pengurangan aktivitas,” jelas Fajar.
Upaya Perlindungan Dan Hambatan Proses
Industri tengah menghitung langkah perlindungan, termasuk kemungkinan mengajukan instrumen anti-dumping, namun prosesnya memerlukan data resmi dan koordinasi lintas kementerian yang selama ini berjalan lambat.
“Kami berharap pemerintah menjadi pihak yang memimpin langkah pengamanan perdagangan ini. Jangan saling menunggu. Koordinasi antar kementerian, akses data dari BPS maupun Bea Cukai, hingga proses di komite anti-dumping harus dipercepat. Kalau terlalu lama, industrinya bisa keburu mati sebelum perlindungan diberikan,” tegas Fajar.
Fajar menambahkan bahwa jika praktik dumping dibiarkan berlanjut, investor bisa menunda investasi baru sehingga iklim investasi memburuk dan beberapa pemain industri berisiko gulung tikar.
“Kalau praktik dumping terus dibiarkan, investor akan menunda investasi baru sampai masalah ini selesai. Bisa jadi minat investasi baru muncul lagi setelah 2030, tetapi saat itu industri yang sudah ada bisa lebih dulu rontok. Karena itu pemerintah harus segera mengambil langkah pengenaan anti-dumping agar industri dalam negeri tetap bertahan dan iklim investasi tidak semakin memburuk,” pungkas Fajar.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
