— PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meneken nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI untuk memanfaatkan data statistik nasional, termasuk Data By Name By Address (BNBA). Kesepakatan ini berlaku lima tahun dan bertujuan memperkuat basis data bagi pembiayaan perumahan.

Kerja sama diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran program tiga juta rumah, memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan hunian, serta mendukung penyusunan kebijakan perumahan yang lebih berbasis data.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyatakan sektor perumahan memberi dampak ekonomi luas dan saat ini Indonesia menghadapi backlog hunian sekitar 9,9 juta unit. Kebutuhan rumah baru diperkirakan mencapai 700.000–800.000 unit per tahun.

“Kalau kami bisa memiliki data yang lebih baik mengenai siapa masyarakat yang belum memiliki rumah, bagaimana tingkat penghasilannya, bagaimana demografinya, itu yang kita butuhkan. Dengan data yang semakin baik, pembiayaan akan semakin tepat sasaran,” kata Nixon pada Rabu, 8 Juli 2026.

Berdasarkan kerja sama, BTN akan memanfaatkan data statistik dan BNBA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai kebutuhan perumahan berdasarkan lokasi, karakteristik sosial ekonomi, kemampuan beli, hingga potensi permintaan pembiayaan di berbagai wilayah.

Sensus Dan Survei

Selain BNBA, pemanfaatan data akan diperkuat melalui hasil Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Hasil sensus disebut mampu mengidentifikasi karakteristik aktivitas usaha di berbagai wilayah, pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta perkembangan ekosistem usaha yang relevan bagi sektor perumahan.

Informasi tersebut akan menjadi rujukan bagi BTN dalam menyusun strategi pembiayaan, mengembangkan layanan yang lebih relevan, serta memperluas akses pembiayaan sesuai karakteristik ekonomi di tiap wilayah.

Nixon menambahkan kebutuhan data berkualitas kian penting seiring transformasi industri perbankan menuju pengambilan keputusan berbasis data. “Makin ke depan, data tidak bisa dipisahkan dari pengambilan keputusan. Kita membutuhkan orang-orang yang mampu mengolah data menjadi informasi sehingga bisa menjadi dasar dalam menentukan strategi dan kebijakan,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama juga mencakup dukungan pelaksanaan sensus dan survei, pengembangan kapasitas sumber daya manusia lewat pelatihan, knowledge sharing, program magang, serta kolaborasi dalam pengembangan kompetensi di bidang statistik, data science, dan analisis data.

Bagi BPS, kerja sama membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan BTN, termasuk pengelolaan dana, transaksi, fasilitas payroll, serta pembiayaan perumahan subsidi dan nonsubsidi beserta produk keuangan lain yang diharapkan dapat mendukung kesejahteraan dan produktivitas pegawai.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyebut nota kesepahaman sebagai landasan memperkuat sinergi kedua institusi dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kesejahteraan pegawai melalui akses layanan perbankan BTN.

Amalia juga mengapresiasi dukungan BTN dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang mencakup penyelesaian pengisian sensus di seluruh kantor cabang BTN di Indonesia. Menurutnya, hasil sensus akan menjadi referensi penting untuk memahami karakteristik aktivitas ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut, BTN dan BPS akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur implementasi teknis, termasuk model pemetaan kebutuhan perumahan berbasis BNBA, identifikasi potensi permintaan pembiayaan, pengembangan kapasitas SDM, serta mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama secara berkala.