AchmadNurHidayat.ID — Jakarta — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan serta pengembangan ekonomi sirkular untuk mendukung pertumbuhan industri yang bertanggung jawab.
Komitmen itu disampaikan dalam audiensi AMDATARA Jawa Tengah–DIY dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur pada Rabu (1/7/2026). Pertemuan juga membahas rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) AMDATARA Jawa Tengah–DIY.
Ahmad Luthfi menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan air tanah, serta penguatan program konservasi lingkungan dan ekonomi sirkular oleh pelaku industri.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum AMDATARA Karyanto Wibowo menyatakan industri air minum dalam kemasan (AMDK) memiliki kepentingan serupa dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air.
“Bagi kami, air bukan hanya bahan baku utama, tetapi juga aset bersama yang harus dijaga kelestariannya. Karena itu, konservasi air dan perlindungan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan industri,” kata Karyanto dalam keterangan yang diterima pada Kamis (2/7/2026).
Karyanto menambahkan industri AMDK tidak dapat tumbuh tanpa sumber air yang lestari, sehingga keberlanjutan menjadi kepentingan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. “AMDATARA siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Data Industri
Karyanto memaparkan data industri secara nasional: terdapat sekitar 707 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Industri tersebut menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung dan menciptakan jutaan peluang ekonomi melalui rantai pasok, distribusi, logistik, perdagangan, hingga UMKM.
Berdasarkan data BPOM, tercatat 8.721 produk AMDK yang terdaftar di Indonesia, di mana 8.700 produk (99,76 persen) merupakan produk dalam negeri dan 21 produk (0,24 persen) impor. Jawa Tengah menjadi salah satu basis utama industri AMDK dengan sekitar 131 perusahaan, hampir 20 persen dari total nasional.
Upaya Konservasi dan Ekonomi Sirkular
AMDATARA menegaskan seluruh pelaku industri berkewajiban mematuhi regulasi terkait pemanfaatan sumber daya air, konservasi lingkungan, serta kewajiban monitoring dan pelaporan. Beberapa anggota menjalankan program konservasi melalui perlindungan daerah resapan air, rehabilitasi lahan, pembangunan sumur resapan, penanaman pohon, serta edukasi masyarakat.
Di Jawa Tengah, sejumlah perusahaan anggota telah menanam ratusan ribu pohon di berbagai daerah tangkapan air. AMDATARA juga mendorong penguatan ekonomi sirkular melalui pengumpulan kemasan pascakonsumsi, pengembangan rantai nilai daur ulang, peningkatan penggunaan material daur ulang sesuai ketentuan, serta kemitraan dengan pemerintah daerah, bank sampah, komunitas lingkungan, dan pelaku daur ulang.
Inisiatif pengelolaan sampah dan pengembangan fasilitas daur ulang telah berjalan di beberapa wilayah, termasuk Semarang, Klaten, dan Wonosobo. Industri AMDK membuka peluang sebagai offtaker atau pembeli material plastik hasil daur ulang untuk dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku.
Aspirasi dan Harapan
Pada pertemuan itu AMDATARA menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, antara lain perlunya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya air berbasis data dan kajian ilmiah, serta dukungan terhadap investasi berkelanjutan bagi industri yang mematuhi ketentuan lingkungan.
Pertemuan dihadiri pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah July Emmylia serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
