AchmadNurHidayat.ID — PT Central Finansial X (CFX) mendorong perluasan penerapan tokenisasi sebagai strategi untuk mempercepat pengembangan ekosistem aset kripto nasional sekaligus membuka sumber pembiayaan baru bagi sektor ekonomi kreatif.
Perusahaan menilai melalui tokenisasi, aset berbasis kekayaan intelektual seperti musik, desain, seni visual, dan konten digital dapat dikonversi menjadi aset digital yang memiliki nilai ekonomi dan diperdagangkan di lingkungan yang teregulasi.
Partisipasi di MASA Singapore 2026
CFX menunjukkan komitmen tersebut dengan menghadiri ajang MASA Singapore 2026 yang berlangsung pada 2–5 Juli 2026 di Singapura. Kehadiran bursa aset kripto Indonesia ini dimaksudkan untuk memperluas pemanfaatan aset digital di luar aktivitas perdagangan (trading), sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
Tokenisasi Sebagai Instrumen Pendanaan
Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan tokenisasi merupakan inovasi penting dalam pengembangan aset keuangan digital karena memberikan representasi digital bagi karya kreatif sehingga bisa dimanfaatkan lebih luas.
“Kehadiran kami di tengah pelaku ekonomi kreatif merupakan bagian dari komitmen CFX dalam menjalankan amanat UUP2SK untuk memastikan tokenisasi IP dapat difasilitasi dan tumbuh di atas infrastruktur yang patuh dan teregulasi. Kami ingin kreator Indonesia dapat menjadikan karyanya sebagai aset bernilai, dengan kepastian hukum yang sama seperti instrumen keuangan lainnya,”
Menurut Subani, perluasan tokenisasi tidak hanya menciptakan instrumen investasi baru, tetapi juga membuka akses pendanaan yang lebih inklusif bagi para kreator. Dengan demikian, aset digital diharapkan berperan sebagai infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Komitmen Kepatuhan dan Tata Kelola
CFX menyatakan komitmen untuk membangun ekosistem tokenisasi yang memegang prinsip tata kelola, keamanan, dan kepatuhan pada regulasi. Sebagai penyelenggara infrastruktur perdagangan aset kripto, perusahaan ini berperan memberi rekomendasi terhadap proyek aset keuangan digital yang akan memperoleh persetujuan regulator.
Perusahaan juga menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sedang mempersiapkan ekosistem tokenisasi kekayaan intelektual.
Kolaborasi dan Edukasi
Dukungan CFX diwujudkan lewat kolaborasi dengan pelaku industri kreatif, program edukasi kepada masyarakat, serta membuka ruang dialog untuk mendorong lahirnya proyek-proyek tokenisasi berkulitas dan berpegang pada tata kelola yang baik.
Langkah ini menandai transformasi peran bursa aset kripto dari sekadar memfasilitasi perdagangan menjadi penggerak inovasi use case baru berbasis teknologi blockchain.
CFX meyakini dengan dukungan infrastruktur perdagangan yang aman, transparan, dan teregulasi, tokenisasi dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing industri kreatif nasional di pasar global.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
