FTSE Russell Coret 29 Saham Indonesia dan Tunda Penambahan Konstituen

Smallest Font
Largest Font

Penyedia indeks global FTSE Russell resmi mengeluarkan 29 saham asal Indonesia dari konstituen FTSE Global Equity Index Series (GEIS) berdasarkan hasil evaluasi semi-tahunan pada Jumat (21/8/2026). Langkah ini diiringi penundaan penambahan emiten baru dari pasar modal tanah air hingga peninjauan berikutnya pada Desember 2026.

Perubahan komposisi indeks tersebut akan berlaku efektif mulai Senin, 21 September 2026, berdasarkan harga pembukaan perdagangan. Sementara itu, proses penyesuaian atau rebalancing dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 18 September 2026, saat penutupan perdagangan.

Pengumuman FTSE Russell mencatat tidak ada saham Indonesia yang berhasil masuk ke dalam kategori kapitalisasi besar (Large Cap) maupun menengah (Mid Cap). Sebaliknya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) terdegradasi dari Mid Cap ke Micro Cap, sedangkan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menjadi satu-satunya emiten Small Cap yang benar-benar terdepak dari seluruh klasifikasi indeks.

Sebanyak 10 saham terlempar dari kelas Small Cap ke Micro Cap, termasuk PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT MDS Retailing Tbk (LPPF), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Panin Financial Tbk (PNLF), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA).

Sementara itu, 28 saham lainnya dipastikan keluar dari kategori Micro Cap. Beberapa emiten BUMN dan anak usahanya ikut terdampak, antara lain PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), dan PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO).

Di sisi lain, FTSE Russell juga memutuskan untuk memperpanjang masa pemantauan reformasi pasar modal Indonesia. Penundaan ini mencakup pembekuan penambahan konstituen baru hasil penawaran umum perdana (IPO), pergeseran kelas kapitalisasi, peningkatan bobot free float, hingga penyesuaian weight adjustment factor (WAF).

Otoritas FTSE Russell menyatakan bahwa perubahan hasil evaluasi ini masih dapat direvisi hingga akhir jam kerja pada Jumat, 4 September 2026, sebelum ditetapkan secara final pada Senin, 7 September 2026.

"Perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam berkas-berkas terlampir dapat mengalami revisi hingga akhir jam kerja pada hari Jumat, 4 September 2026. Mulai hari Senin, 7 September 2026, perubahan hasil tinjauan indeks tersebut akan dianggap final," kata pengumuman FTSE Russell.

Keputusan perpanjangan pemantauan tersebut memberi waktu tambahan bagi lembaga indeks internasional untuk mengamati efektivitas transparansi dan tata kelola pasar yang sedang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Self-Regulatory Organization (SRO).

"Langkah ini memberikan waktu tambahan untuk mengamati dan memantau reformasi pasar serta efektivitasnya," kata pengumuman FTSE Russell.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyampaikan apresiasi atas keputusan FTSE Russell yang memilih memperpanjang proses observasi terhadap langkah-langkah pembenahan bursa domestik.

"BEI mengapresiasi keputusan global index provider terkait dengan keputusan FTSE atas treatment untuk pasar modal Indonesia pada September 2026, yang memperpanjang proses monitoring dan observasi atas efektivitas reformasi yang dilakukan," kata Jeffrey Hendrik, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia.

Guna meningkatkan kriteria kemudahan transaksi bagi investor internasional saat mereplikasi indeks, BEI telah meluncurkan berbagai kebijakan, termasuk penambahan price impact ratio pada metodologi penentuan daftar High Shareholding Concentration (HSC) per 15 Juli 2026.

"Kami akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh global index provider untuk menjawab seluruh concern dari Global Investor dan meningkatkan integritas serta governance pasar," kata Jeffrey Hendrik, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia.

Pihak otoritas bursa juga mengkaji penggabungan data afiliasi dengan keterbukaan informasi pemegang saham berkepemilikan di atas 1 persen guna memperkuat transparansi. Penilaian lanjutan mengenai kepastian normalisasi penyesuaian indeks akan dipertimbangkan jelang evaluasi FTSE Russell pada Desember 2026.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed