FTSE Russell Hapus Saham HSC Indonesia Mulai September 2026
Penyedia indeks global FTSE Russell memutuskan untuk menghapus saham-saham kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari indeks pasar modal Indonesia efektif mulai 21 September 2026, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Selasa (18/8/2026). Keputusan tersebut diambil berdasarkan pedoman Free Float Restrictions guna merespons peringatan otoritas terkait terbatasnya pemegang saham di emiten tercatat. Langkah penyesuaian ini bakal menggunakan harga pasar dalam proses eksekusinya.
Pengeluaran konstituen bermasalah ini memengaruhi puluhan emiten di pasar domestik. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya mencatat ada 51 saham yang masuk kategori HSC per Juli 2026 setelah penambahan 37 emiten baru.
Daftar saham yang masuk dalam kategori HSC tersebut mencakup sejumlah perusahaan berkapitalisasi besar. Di antaranya adalah Barito Renewables Energy (BREN), Dian Swastatika Sentosa (DSSA), Bayan Resources (BYAN), DCI Indonesia (DCII), dan Bank Permata (BNLI).
Dalam tinjauan indeks September 2026, FTSE Russell turut menunda perubahan klasifikasi ukuran saham antara kategori besar, menengah, kecil, dan mikro. Penundaan penyesuaian free float serta penambahan konstituen baru termasuk saham IPO ditahan setidaknya hingga tinjauan indeks Desember 2026. Meskipun menahan sejumlah penyesuaian, penyedia indeks tetap mengapresiasi reformasi transparansi yang dijalankan otoritas pasar modal Indonesia. Hal itu meliputi kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1%, transparansi daftar HSC, hingga perbaikan pelaporan klasifikasi investor.
Pelaksanaan pembaruan indeks periode September 2026 tetap memberlakukan perubahan Industry Classification Benchmark (ICB) dan rebalancing kuartalan dengan buffer 1%. Saham yang mengalami suspensi, gagal lolos pemantauan likuiditas, atau kapitalisasi pasarnya di bawah ambang batas juga akan dikeluarkan dari daftar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow