Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Borgol dan Rompi Tahanan

Smallest Font
Largest Font

Mobil tahanan hijau membawa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 13.37 WIB. Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengawalan ketat mengiringi langkah Febrie saat memasuki gedung utama Kejaksaan Agung dengan pakaian batik dan rompi tahanan berwarna pink. Kedua tangannya tampak diborgol sembari membawa map berwarna biru, dengan penjagaan personil keamanan internal serta dua anggota TNI bersenjata lengkap.

Tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan oleh Febrie kepada awak media di lokasi. Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur.

Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa dugaan TPPU tersebut berkaitan dengan rekam jejak jabatannya sebagai jaksa dan pejabat struktural di Korps Adhyaksa.

"Modus secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di kejaksaan," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono seperti dilansir Kompas.com, Jumat (24/7/2026) malam.

Penyidik Kejagung saat ini masih merahasiakan detail konstruksi perkara demi mengamankan proses pembuktian di ranah penyidikan.

"Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian. Kalau kita sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya," kata Rudi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed