Febrie Adriansyah Mundur Kejagung Yakin Bakal Kooperatif

Smallest Font
Largest Font

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menyatakan keyakinannya bahwa Febrie Adriansyah akan bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian setelah mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026. Langkah pengunduran diri Febrie Adriansyah dinilai sebagai bentuk kepatuhan hukum yang tinggi, mengingat posisi strategis yang ditinggalkannya demi kelancaran proses hukum di Kepolisian Republik Indonesia. Penilaian mengenai sikap kooperatif tersebut disampaikan langsung oleh Yudi Purnomo saat menanggapi dinamika yang terjadi di korps adhyaksa tersebut.

"Saya pikir beliau pasti akan datang (diperiksa oleh kepolisian) dan kooperatif. Beliau saja rela untuk mundur gitu kan dari jabatannya Jampidsusnya," ujar Yudi, dalam program Breaking News Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2026.

Mantan penyidik KPK tersebut menambahkan bahwa keputusan mundurnya Febrie memberikan sinyalemen positif bagi keterbukaan komunikasi antarlembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. "Bagi saya ini adalah sinyal yang positif. Di ruang terang saja sudah positif, apalagi di ruang yang tertutup gitu. Istilahnya komunikasi-komunikasi secara informal dan lain sebagainya itu pasti dilakukan oleh teman-teman kepolisian, kejaksaan, maupun KPK," tutur Yudi.

Proses pencarian kebenaran hukum baik secara formil maupun materiil diprediksi akan berjalan tanpa hambatan birokratis yang rumit pascapenanggalan jabatan tersebut. "Tentu bagi saya, bahwa penegakan hukum terkait dengan hal ini pasti akan berjalan dengan lebih mudah untuk kemudian dicari kebenaran, baik formil maupun materiil," ucapnya.

Sementara itu, konfirmasi resmi mengenai pengunduran diri Febrie Adriansyah disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna yang menyatakan bahwa Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada hari yang sama. "Sabtu, 11 Juli 2026, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)," ujar Anang dalam keterangan tertulis. Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan objektivitas penegakan hukum yang kini sedang bergulir di markas kepolisian.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," kata Anang.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed