Kementerian ESDM Tugaskan Badan Usaha Pasok Batu Bara PLN

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan perusahaan pertambangan untuk menyuplai batu bara kepada PT PLN (Persero) pada tahun ini demi menjaga keberlanjutan operasional pembangkit listrik. Kebijakan ini menyasar para pemegang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan target volume pasokan mencapai 212 juta metrik ton, seperti dilansir dari Detik Finance pada Senin (13/7/2026). Langkah penugasan tersebut diambil oleh pemerintah sebagai strategi dalam mengamankan ketersediaan bahan bakar PLTU milik PLN.

Penegasan mengenai pemenuhan kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) ini berlaku untuk pemenuhan energi sektor kelistrikan maupun industri nonkelistrikan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap komitmen DMO ini dijalankan secara berkala oleh pihak otoritas.

"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun non-kelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM.

Hingga bulan Mei 2026, ikatan kontrak yang telah disepakati dari total penugasan tersebut tercatat sebesar 144 juta metrik ton. Dari jumlah kontrak tersebut, estimasi volume batu bara yang berhasil dikirimkan menuju lokasi pembangkit diperkirakan menyentuh 130,5 juta metrik ton. "Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," terang Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM juga memastikan bahwa sinergi intensif bersama PLN EPI dan seluruh perusahaan tambang akan terus berjalan untuk menjaga ketepatan waktu pengiriman. Langkah ini krusial agar seluruh pasokan yang datang memenuhi volume dan kriteria teknis yang dibutuhkan pembangkit. "Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," pungkas Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed