DPR Percepat Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lewat Rapat Panja

Smallest Font
Largest Font

Komisi IX DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan dengan menggelar rapat panitia kerja (Panja) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Langkah ini diambil untuk memastikan proses legislasi berjalan sesuai jadwal sebelum RUU diselesaikan pada Oktober 2026.

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menyampaikan bahwa pembahasan di tingkat Panja dijadwalkan berlangsung intensif mulai 27 Juli hingga 4 Agustus 2026.

"Dari tanggal 27 sampai tanggal 4 kita menyelesaikan Panja. Setelah itu nanti kan baru masuk ke pengusulan kan, apakah ini inisiatif pemerintah atau inisiatif DPR kan," kata Irma.

Guna memperoleh masukan yang komprehensif setelah rapat Panja selesai, Komisi IX DPR berencana mengundang berbagai pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut bakal melibatkan unsur serikat pekerja, kalangan pengusaha, masyarakat sipil, akademisi, hingga pihak pemerintah.

"Memang kita minta waktu untuk bisa mengerjakan Panja ini di masa reses. Karena memang undang-undang ini kan Oktober harus sudah selesai," kata Irma.

Guna menunjang kelancaran proses legislasi, berbagai dokumen pendukung pembahasan telah disiapkan oleh pihak DPR RI. Dokumen tersebut mencakup naskah akademik serta inventarisasi usulan dari para pemangku kepentingan terkait.

"Maka naskah akademiknya yang sudah disiapkan BKDK dan seluruh usulan-usulan dari pakar, serikat pekerja, maupun dari pemerintah dan Apindo juga sudah masuk semua," kata Irma.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed