Bittime Luncurkan Layanan Perdagangan Futures Berizin CFX

Smallest Font
Largest Font

Layanan perdagangan derivatif resmi hadir di ekosistem kripto domestik demi memperluas strategi investasi para pengguna. Dilansir dari Investor Daily, platform perdagangan aset kripto Bittime resmi meluncurkan produk terbarunya yang bernama Bittime Futures pada 15 Juli 2026.

Peluncuran ini dilakukan setelah perusahaan mendapatkan izin resmi dari PT Central Finansial X (CFX). Langkah tersebut menjadikan platform ini sebagai pedagang fisik aset kripto pertama yang meraih lisensi perdagangan futures sejak pengawasan beralih ke OJK.

Kehadiran instrumen ini menjadi angin segar saat pasar kripto bergerak stagnan secara bulanan. Berdasarkan data CoinMarketCap per 15 Juli 2026, Bitcoin bertengger di kisaran US$ 59.000 hingga US$ 66.000 meskipun menguat 3,39% dalam sehari.

Kondisi sideways tersebut dinilai tetap memberikan peluang profit bagi para pelaku pasar. Menurut pengamat industri digital, pergerakan sektor ini pada paruh kedua tahun 2026 masih dipengaruhi sentimen geopolitik global serta kebijakan suku bunga The Fed.

Crypto Influencer Kimiko Lie menjelaskan bahwa kejelasan regulasi dalam negeri akan mendorong minat investor lokal untuk beralih dari platform luar negeri.

"Selama ini banyak trader Indonesia memilih platform luar negeri karena akses terhadap produk derivatif sudah lebih dulu tersedia. Dengan semakin berkembangnya regulasi di Indonesia dan hadirnya futures dalam ekosistem yang diawasi regulator, saya melihat semakin banyak trader yang akan mempertimbangkan menggunakan platform dalam negeri," kata Kimiko.

Kimiko menambahkan bahwa kepastian regulasi serta meningkatnya literasi keuangan bakal menjadi katalis pertumbuhan instrumen derivatif lokal. Fenomena ini juga menarik perhatian pelaku pasar saham domestik yang mulai melirik kripto sebagai sarana diversifikasi portofolio.

Direktur PT Central Finansial X (CFX), Lukas Lauw, memberikan apresiasi atas langkah ekspansi produk ini yang dinilai memperdalam struktur pasar keuangan digital.

"Instrumen derivatif merupakan bagian penting untuk pendalaman pasar, karena memberikan opsi manajemen risiko dan strategi investasi yang lebih komprehensif bagi konsumen. Kami menyambut baik langkah inovatif dari anggota bursa dan berharap peluncuran layanan derivatif oleh Bittime ini dapat meningkatkan adopsi derivatif secara domestik, tentunya dengan tetap menjadikan tata kelola, integritas pasar, dan pelindungan konsumen sebagai prioritas utama," ujar Lukas.

Sementara itu, pihak manajemen Bittime menegaskan komitmennya untuk menghadirkan fleksibilitas transaksi di setiap fase pergerakan harga aset digital demi memenuhi kebutuhan para investor.

"Melalui Bittime Futures, kami ingin memberikan alternatif bagi trader Indonesia untuk menerapkan strategi yang lebih fleksibel, dengan tetap mengedepankan edukasi, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi," tutur Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn.

Fitur baru ini melengkapi portofolio layanan perdagangan spot dan staking yang sudah ada sebelumnya. Pada fase awal, para pengguna dapat mengakses perdagangan untuk 49 pasangan aset kripto yang dilengkapi fasilitas leverage hingga 25 kali.

Sistem penjaminan margin juga menawarkan opsi fleksibel berupa metode Cross Margin maupun Isolated Margin. Demi menjaga pelindungan konsumen, setiap pengguna diwajibkan menyelesaikan tes pemahaman sebelum dapat mengaktifkan fitur perdagangan derivatif ini.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed