Bigmo Serahkan Rekaman Utuh Siaran Langsung ke Polda Metro Jaya

Smallest Font
Largest Font

Content creator Muhammad Jannah alias Bigmo menyerahkan rekaman siaran langsung secara utuh kepada penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa interaksinya dengan anak-anak dalam video yang viral berlangsung spontan tanpa skenario, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak di bawah umur untuk mempromosikan produk rokok elektrik atau vape. Kasus yang masih berada dalam tahap penyelidikan ini mencuat setelah potongan video siaran langsung Bigmo viral hingga menuai kecaman publik serta perhatian dari kementerian dan lembaga perlindungan anak.

Kuasa hukum Bigmo, Riphat Senikentara, membantah adanya kerja sama komersial khusus maupun skenario terselubung untuk mempromosikan vape. Ia menjelaskan bahwa anak-anak tersebut secara tidak sengaja mengenali Bigmo di tempat umum lalu meminta foto hingga berkembang menjadi permainan berhadiah sepatu yang biasa dilakukan dalam konten streaming sebelumnya.

"Biar kita lihat nanti siapa lagi sih yang dipanggil untuk memenuhi keterangan-keterangannya. Terkait keterangan Bigmo apakah sudah cukup, apakah perlu diperiksa lagi, dan lain-lain. Tapi tadi kurang lebih ada sekitar 40 pertanyaan juga sudah dijawab dengan baik, sesuai fakta semua. Dan kita juga minta buat teman-teman semua melihat bahwa hal ini harus kita lihat videonya secara utuh," kata Riphat di Unit PPA Polda Metro Jaya.

Riphat menegaskan kehadiran anak-anak tersebut tidak direncanakan dan bukan bentuk eksploitasi ekonomi.

"Bigmo di sini hadir menghormati proses hukum, Bigmo ketemu dengan pihak keluarga juga menyampaikan dan sepakat bersama keluarga bahwa tidak ada yang diatur, anak-anak itu pun juga tidak tahu, hanya mau minta foto dan akhirnya terus ramai, ada yang bikin game, yang menang dapat sepatu dan lain-lain, itu tidak ada kaitannya dengan eksploitasi," sambung Riphat.

Selain rekaman video siaran langsung, tim kuasa hukum turut membawa bukti elektronik lain berupa foto-foto yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pengacara Bigmo lainnya, Sangun Ragahdo, membenarkan penyerahan sejumlah bukti digital tersebut kepada pihak penyidik.

"Banyak, live streaming-nya, udah gitu terkait dengan apa namanya, foto-foto dan lain sebagainya ada lah," jelas Sangun.

Pihak kuasa hukum berharap penyidik dapat menilai keseluruhan peristiwa secara objektif agar tidak memicu kesimpulan yang salah akibat potongan video yang beredar.

"Dan ya, mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," tutup Sangun.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed