BGN Tindak 833 SPPG Bermasalah dan Pungli Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mengancam memecat kepala dapur yang terbukti melakukan pungutan liar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Penutupan ratusan dapur MBG tersebut dilakukan karena ditemukannya berbagai pelanggaran operasional, mulai dari masalah higienitas, sanitasi, kasus keracunan, hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar. Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak memadai juga menjadi alasan penindakan.
Pihak BGN sebelumnya telah memberikan tenggat waktu kepada SPPG bermasalah untuk melakukan pembenahan, namun instruksi tersebut tidak dipenuhi hingga berujung pada penutupan permanen. Meski demikian, BGN memastikan distribusi MBG tetap berjalan lancar dengan mengalihkan porsi layanan ke dapur-dapur di sekitar sekolah yang terdampak.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa fokus utama program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini adalah kecukupan gizi penerima manfaat, bukan sekadar kuantitas atau rasa makanan.
"Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya. Kami ingin menunya tersaji baik, gizinya terpenuhi, dan perputaran ekonomi lokal juga jalan," tegas Sudaryono.
Ia juga menegaskan komitmen lembaga dalam menindak setiap pelanggaran standar operasional secara konsisten.
"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi," ujar Sudaryono.
Langkah tegas ini selaras dengan peringatan awal yang disampaikan BGN mengenai risiko penghentian operasional bagi fasilitas yang gagal memenuhi evaluasi.
"Apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan," kata Sudaryono.
Ia menekankan bahwa pemenuhan standar mutu dan kebersihan bersifat mutlak agar reputasi program nasional ini tidak rusak.
"Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga," sambung dia.
Selain masalah kebersihan dan mutu, BGN menaruh perhatian serius pada integritas para pengelola SPPG yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sudaryono mengingatkan agar tidak ada praktik gratifikasi maupun permintaan dana dari mitra.
"Barang siapa kemudian kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur manapun, siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi atau korupsi," kata Sudaryono.
Ia meminta masyarakat serta mitra kerja untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyelewengan yang terjadi di lapangan.
"Silakan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan adil, tidak diperlakukan baik, dan lain-lain, bisa dilaporkan kepada kami," ujarnya.
BGN juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengadaan bahan pangan agar terhindar dari praktik kenaikan harga tidak wajar demi keuntungan pribadi.
"Karena kepala SPPG yang kemudian membeli bahan dengan harga yang tidak wajar, di-mark up, atau meminta kickback, itu juga merupakan pelanggaran gratifikasi dan tindak pidana korupsi. Siapa pun yang melakukan pelanggaran itu, apabila terbukti, pasti kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," kata dia.
Meskipun mengakui adanya kekurangan di lapangan, pimpinan BGN menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan demi menyukseskan program MBG.
"Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, kami mengakui bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Namun, kami siap memperbaikinya dan melaksanakan pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya," kata Sudaryono.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow