BGN Kembalikan Rp 311,2 Miliar Dana Program Makan Bergizi Gratis ke Kas Negara

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) berhasil mengembalikan dana sebesar Rp 311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali dalam penyaluran anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), demikian dilansir dari Detik Finance. Dana tersebut berasal dari 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terindikasi bermasalah, baik karena rekening ganda, dapur belum beroperasi, maupun dapur yang tidak ditemukan keberadaannya. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa temuan itu diperoleh setelah menyisir ribuan rekening virtual account milik dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah.

"Setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali. Bahwa ada saldo rekening yang terkirim kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan itu dapurnya, either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Setelah verifikasi satu per satu, ditemukan 414 dapur bermasalah tersebut sehingga dana sebesar Rp 311,2 miliar dikembalikan ke kas negara. Sudaryono memaparkan rincian pengembalian dana tersebut berdasarkan bank yang digunakan dapur MBG.

"Dana yang dikembalikan melalui Bank BRI mencapai Rp 137,5 miliar dari 121 dapur, melalui BNI Rp 74 miliar dari 117 dapur, Bank Mandiri Rp 71,6 miliar dari 129 dapur, Bank Syariah Indonesia Rp 12,9 miliar dari 19 dapur, serta Bank BTN Rp 15,3 miliar dari 28 dapur," jelas Sudaryono. Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa penyisiran masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan jumlah dapur bermasalah serta dana yang dikembalikan akan bertambah.

Selain mengembalikan dana ke kas negara, BGN juga menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. "Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa," tutup Sudaryono.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed