BEI Resmi Meluncurkan Reksa Dana ETF Emas Physical
Bursa Efek Indonesia resmi mencatatkan dan memperdagangkan instrumen investasi Exchange Traded Fund Emas pada Senin, 10 Agustus 2026. Peluncuran produk investasi berbasis emas fisik ini diluncurkan bersamaan dengan peringatan hari diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia ke-49, seperti dilansir dari Investor Daily.
Instrumen reksa dana yang diperdagangkan di bursa ini memanfaatkan emas fisik sebagai aset dasar. Dalam ekosistem ini, PT Pegadaian bertindak sebagai penyedia underlying asset melalui Electronic Gold Receipt, di mana 1 gram emas digital setara dengan 1.000 EGR.
Pegadaian menjalankan peran tunggal sebagai penyedia aset dasar berbasis emas sertifikasi SNI 99,99 persen yang tersimpan di vault berstandar internasional. Proses penyimpanan ini telah melalui audit serta rekonsiliasi berkala sesuai POJK 17/2024 dan POJK 2/2026.
"Kehadiran ETF Emas merupakan salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa. Dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas," ujar Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan.
Inisiatif pengembangan ETF Emas ini telah dirintis sejak 2024 oleh BEI bersama OJK. Langkah tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pegadaian dan KSEI pada 2025 terkait persiapan operasional produk.
Wakil Menteri Keuangan RI menilai kehadiran instrumen baru ini menjadi langkah strategis dalam memperdalam pasar keuangan domestik. Produk ini diharapkan mampu memperluas jangkauan investasi agar Indonesia dapat bersaing di tingkat regional maupun global.
"Di pasar modal global, minat terhadap ETF berbasis emas ternyata juga meningkat. tahun 2025 aset kelolaan ETF Emas global mencapai US$ 559 Billion dengan kepemilikan emas 4.025 ton. ini mencerminkan semakin pentingnya instrumen ini di dalam ekosistem investasi global. Jadi yang kita lakukan hari ini bukan sekedar menambah satu produk, tetapi sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing pada pasar modal regional maupun global," ujar Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung.
Pengembangan instrumen ini juga telah mengantongi kesesuaian syariah melalui Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025. Landasan regulasi produk kemudian diperkuat lewat penerbitan POJK Nomor 2 Tahun 2026.
"ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah, berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Jadi ini bisa mebjadi alternatif investasi, terutama bagi ibu-ibu ya," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi.
Sektor keuangan nasional diproyeksikan akan semakin kuat seiring terintegrasinya ekosistem emas dan pasar modal. Pegadaian saat ini mengelola cadangan emas sebanyak 153 ton atau setara 20 miliar dolar AS.
"Harapannya dengan produk baru ETF Emas, kita akan terus memperkuat kedalaman sektor keuangan Indonesia. Disini saya juga sangat bahagia, sesuai dengan speech Pak Juda tadi tentang kelolaan emas global. Amerika USD 200 milyar, China USD 45 milyar, India USD 17,5 milyar.
Jumlah Emas di Pegadaian saja 153 Ton, atau USD 20 milyar. Berarti dalam waktu dekat kita bisa bersaing dengan negara-negara lain," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.
Peluncuran produk investasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat OJK, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, direksi BEI, KSEI, serta perwakilan Manajer Investasi dan Dealer Partisipan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow