Andersen Indonesia Sediakan Solusi Mitigasi Risiko Pajak Global

Smallest Font
Largest Font

Andersen Indonesia resmi hadir di Jakarta untuk menawarkan solusi mitigasi risiko melalui layanan terintegrasi di bidang pajak, hukum, dan valuasi bagi perusahaan domestik maupun multinasional, seperti dilansir dari Investor Daily pada Selasa (28/7/2026).

Langkah ini diambil guna merespons peningkatan transaksi bisnis lintas batas yang membuat penerapan pajak global semakin rumit. Kehadiran jaringan global ini memadukan perspektif internasional dengan pemahaman aturan domestik guna membantu wajib pajak memahami regulasi perpajakan antarnegara.

"Kemampuan mengharmonisasikan perspektif global dan lokal menjadi nilai tambah bagi kami dalam memberikan solusi mitigasi risiko yang tepat sasaran bagi para Wajib Pajak. Kepatuhan akan membantu perusahaan menghindari beban sanksi yang sebenarnya dapat dicegah," ujar Olina Rizki Arizal, Senior Partner Andersen Indonesia.

Kondisi dunia usaha saat ini menghadapi pengetatan pengawasan transfer pricing, penguatan sistem pertukaran informasi otomatis (AEoI), hingga penerapan pajak minimum global (GMT). Dinamika keterbukaan data ini menuntut transparansi yang lebih tinggi dari para pelaku bisnis perpajakan.

"Kini sangat mudah bagi otoritas pajak di negara mana pun untuk melacak data. Semua dilakukan secara transparan, sehingga wajib pajak harus semakin patuh terhadap aturan yang terus berkembang dan semakin kompleks," kata Olina Rizki Arizal, Senior Partner Andersen Indonesia.

Perusahaan kini didorong untuk menyusun strategi transaksi afiliasi yang lebih terdokumentasi dengan baik sesuai standar internasional. Sinergi lintas negara menjadi instrumen penting untuk menghadapi perbedaan teknis aturan di masing-masing yurisdiksi.

"Kekuatan utama kami terletak pada jejaring profesional global yang erat. Meski penerapan aturan perpajakan teknis berbeda di tiap negara, sinergi lintas negara ini akan memperkuat solusi dalam menangani isu transfer pricing dan GMT," jelas Olina Rizki Arizal, Senior Partner Andersen Indonesia.

Managing Partner Andersen Indonesia Tommy Hendharto Oetomo menambahkan, kepastian hukum sangat krusial bagi daya saing iklim investasi nasional di tengah rumitnya aturan internasional. Pihaknya berkomitmen penuh mendukung skema kooperatif yang diusung oleh otoritas keuangan dalam negeri.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menyatakan bahwa otoritas berharap kehadiran lembaga konsultan ini dapat memicu peningkatan kepatuhan pajak masyarakat melalui manajemen cooperative compliance.

Strategi Ditjen Pajak kini bergeser dari pengawasan dan pemeriksaan menjadi penguatan edukasi di tahap pra-pelaporan. Otoritas ingin wajib pajak memperoleh pendampingan sejak awal agar pelaporan yang dilakukan tidak menyimpang dari regulasi.

"Kami ingin Andersen Indonesia memberikan konsultasi kepada klien sejak tahap awal, sehingga pelaporan pajak akan sesuai dengan ketentuan," ujar Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow