Kasus yang melibatkan Senator Bali Arya Wedakarna yang menyinggung wanita berhijab di Bandara I Gusti Ngurah Rai telah memicu diskusi luas tentang toleransi, keberagaman, dan hak asasi manusia.

Dalam klarifikasinya dia mengutip tentang Perda Bali No.2 tahun 2012 tentang Pariwisata Bali yang tegas dijiwai dan bernafaskan budaya HINDU dan diperkuat UU Provinsi Bali No. 15 tahun 2023 sehingga dia menginginkan wanita bali yang rambutnya terbuka dan diselipkan bunga.

Hal tersebut sebetulnya bukan masalah jika ada keinginan sosok wanita bali tidak berhijab dan mencerminkan budaya Bali yang bernafaskan budaya Hindu.

Tapi menjadi persoalan adalah pernyataan Arya yang menyebut hijab sebagai “penutup yang ga jelas. It’s not middle east” dan mengasosiasikannya secara eksklusif dengan budaya Timur Tengah. Tentu saja walaupun tidak menyebutkan spesifik tentang islam tapi tentunya pernyataan tersebut sangat tendensius terhadap pemakai hijab yang identik dengan para muslimah.

Hal ini tidak hanya menunjukkan kurangnya pemahaman dan penghormatan terhadap keberagaman tetapi juga menyinggung perasaan umat Muslim secara mendalam.

Hijab bukanlah sekadar pakaian atau tradisi budaya, melainkan bagian integral dari identitas dan keyakinan jutaan wanita Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Mengabaikan atau meremehkan makna ini tidak hanya menyinggung perasaan umat Muslim tetapi juga menunjukkan sikap tidak toleran terhadap praktik keagamaan.

Artinya bagi kaum muslimin, hijab bukanlah budaya Timur Tengah karena hijab diperintahkan oleh Allah yang tertuang dalam kitab suci Al-Quran untuk seluruh wanita di dunia. Adanya hate speach terhadap simbol agama yang diperintahkan oleh Allah maka kaum muslimin akan menganggap apa yang disampaikan Arya sebagai hate speach terhadap Tuhan. Pernyataan Arya Wedakarna ini berbahaya karena bisa merusak harmoni dalam keberagaman.

Mengaitkan keramahan dan representasi budaya Bali secara eksklusif dengan gadis Bali berambut terurai adalah pandangan yang sangat sempit dan tidak mencerminkan realitas keberagaman Indonesia. Bali, seperti banyak daerah di Indonesia, adalah rumah bagi berbagai kelompok etnis dan agama.

Mengesampingkan atau mendiskriminasi individu berdasarkan pakaian atau agama mereka tidak hanya tidak adil tetapi juga bertentangan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi fondasi negara.

Pernyataan Arya Wedakarna berpotensi memicu ketegangan dan memperdalam kesenjangan antar kelompok agama di Indonesia. Dalam konteks yang lebih luas, hal ini dapat mengancam harmoni sosial dan kestabilan.

Sebagai pejabat publik, Arya Wedakarna memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan persatuan dan penghormatan terhadap semua warga negara, bukan memicu perpecahan.

Pendidikan yang efektif tentang keberagaman dan toleransi harus menjadi prioritas, tidak hanya dalam sistem pendidikan formal tetapi juga melalui media, kampanye sosial, dan inisiatif masyarakat sipil.

Akuntabilitas dan tanggung jawab bagi pejabat publik sangat penting. Ucapan dan tindakan mereka memiliki dampak yang luas dan signifikan, sering kali melampaui lingkup kejadian langsung. Mereka harus menjadi contoh dalam mempromosikan penghormatan dan pemahaman antarbudaya dan antaragama.

Respons terhadap kasus ini harus melampaui kecaman dan menuju tindakan konstruktif. Sementara penting untuk mengecam pernyataan yang memecah belah dan diskriminatif, lebih penting lagi untuk mengambil langkah-langkah yang mempromosikan dialog dan pemahaman.

Ini bisa termasuk pendidikan dan pelatihan lintas budaya untuk pejabat publik, inisiatif dialog antaragama dan antarbudaya, serta kebijakan yang secara aktif mempromosikan inklusi dan keberagaman. Kebebasan pers dan aktivisme masyarakat sipil adalah komponen penting dari demokrasi yang sehat.

Mereka berperan dalam memastikan bahwa pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan mereka dan mendorong dialog yang lebih luas tentang isu-isu penting seperti toleransi dan keberagaman.

Penting untuk mengakui dan menghormati keragaman interpretasi dan praktik agama. Islam, seperti semua agama besar, diinterpretasikan dan dipraktikkan secara berbeda oleh pengikutnya di seluruh dunia.

Menggeneralisasi atau mendiskreditkan praktik tertentu, seperti mengenakan hijab, tidak hanya menyinggung perasaan mereka yang mempraktikkannya tetapi juga mengabaikan keragaman dan kedalaman tradisi agama tersebut.

Kasus Arya Wedakarna bukan hanya tentang pernyataan yang tidak sensitif; ini adalah panggilan bangun tentang pentingnya toleransi, penghormatan, dan pemahaman dalam masyarakat yang beragam.

Ini adalah kesempatan untuk merefleksikan nilai-nilai yang kita pegang dan untuk bekerja menuju masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis. Sebagai bangsa, kita harus berkomitmen untuk belajar dari insiden ini dan memastikan bahwa semua warga negara, terlepas dari agama atau latar belakang budaya mereka, merasa dihargai, dihormati, dan dilindungi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Indonesia terus menjadi masyarakat yang harmonis dan inklusif.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP. (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta)