Jakarta: Persoalan pinjaman online (pinjol) ilegal sudah menjadi permasalahan yang mengakar di Indonesia. Tidak hanya seputar peminjaman dana tetapi pinjol ilegal telah mengancam masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, akar persoalan pinjol ilegal adalah kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap lembaga keuangan non bank.

“Namun persoalannya adalah satu pengawasan yang kurang berjalan, kurang ketat dari peer-to-peer lending ini,” katanya dalam acara Suara Reboan Metro TV, Rabu, 9 Agustus 2023.

Ia pun membeberkan beberapa alasan yang kerap diambil masyarakat dalam memutuskan melakukan pinjaman ke pinjol ilegal adalah alasan ekonomi.

“Kita berada di situasi pascapandemi. Orang banyak yang belum punya pekerjaan. Sementara bagaimana cara menutupi kebutuhan hidup. Nah, mereka memilih alternatif,” ujarnya.

Selain itu, alasan selanjutnya adalah kemudahan dalam teknologi. Keberadaan teknologi semakin memudahkan orang untuk menjangkau apa yang diinginkannya, termasuk dalam meminjam dana.

Namun seringkali, kemudahan dalam teknologi tidak diimbangi dengan literasi keuangan yang cukup sehingga masyarakat sering terjebak dalam pinjol ilegal tersebut.

“Kedua, satu fenomena pascacovid. karena orang sangat mudah dengan teknologi. Uang yang ditransfer uang elektronik bukan fisik. Ini cukup ke akunnya, tinggal transfer,” sebutnya.

Lalu yang terakhir, menurutnya alasan yang menjadi pemicu masyarakat meminjam di pinjol ilegal adalah kesulitan akses menjangkau perbankan resmi.

“Karena perbankan formal itu punya satu persyaratan yg berat dibandingkan pinjol ini,” imbuhnya.

Karena pinjol ilegal semakin memakan korban, ia mendorong OJK untuk memperketat pengawasan dan mempublikasikan secara masif bahwa masyarakat yang melakukan pinjaman di pinjol ilegal tidak usah bayar.

Dengan begitu, akan memberikan jera kepada pinjol ilegal yang masih beroperasi.

“Berani nggak OJK ngomong begitu sebagai bagian dari perlindungan. Ini (pinjol) yang resmi. Ini yang ilegal. Yang pinjam di pinjol ilegal Anda semua enggak usah bayar,” kata dia.

Sumber: metrotvnews.com