Suara.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), terhadap Cristalino David Ozora tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya, kasus tersebut membuka mata bagaimana tingkat kepercayaan publik bisa turun terhadap institusi di bawah Kemenkeu karena faktor kasus penganiaayaan ini.

Faktor kepercayaan publik tersebut kini mulai goyah, apalagi ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, saat kejadian itu masih menjabat Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jaksel II.

Persoalan hidup bermewah-mewah pejabat pajak, hingga terkuaknya harta yang mencapai Rp56 miliar berdasarkan LHKPN menjadi faktor utama.

“Dampak dari kasus penganiayaan sang anak pejabat pajak ini tentu saja akan berdampak sangat besar bagi upaya pemerintah untuk menaikkan pendapatan pajak. Ulah sang anak ini tentunya tidak hanya merugikan profesi orang tuanya, melainkan juga berdampak pada institusi orang tuanya,” kata pakar kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya seperti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com pada Sabtu (25/2/2023).

Achmad mengungkapkan, dalam era media sosial seperti saat ini, setiap perbuatan yang dipandang buruk oleh warganet atau masyarakat, seperti sikap arogan hingga flexing seperti yang ditunjukan Mario Dandy, akan dengan mudah tersebar. Bahkan, profiling pelaku dengan segala macam hal di dalamnya akan dengan mudah terkuak.

“Terlebih di era sosial media ini di mana tindakan penganiayaan yang dia lakukan menunjukkan sikap arogansi dan sewenang-wenang sudah tersebar luas sehingga publik atau citizen yang dikenal kritis akan membongkar setiap detail dari sang pelaku penyaniayaan tersebut. Apalagi, kemudian profil sang ayah pelaku penganiayaan yang merupakan pejabat pajak tersebut tidak sesuai antara posisinya di Dirjen Pajak dengan deretan kekayaan yang dimilikinya.”

Berangkat dari kasus Rafael Alun yang jumlah harta kekayaannya dicurigai oleh PPATK, Achmad menilai akan berdampak besar bagi masyarakat pembayar pajak. Apalagi jika beritanya terus menerus tersebar dan viral, bisa berdampak pada makin besarnya penurunan penerimaan pajak negara.

“Jika hal tersebut terjadi, pemerintah akan makin berat dalam menjalankan roda pemerintah. Karena sebagaian besar APBN kita berasal dari pajak, defisit APBN kita tentunya akan makin dalam, dan jika itu benar-benar terjadi maka jalannya roda pemerintah benar-benar dalam bahaya,” ujar Achmad.

Menurutnya, Sri Mulyani harus belajar dari kasus Ferdy Sambo di Polri, untuk bertindak cepat dan tegas menyelesaikan masalah tersebut. Menurut Achmad, Menkeu harus segera memberi sanksi tegas jika ditemukan bukti penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Rafael.

Sambil menunggu proses investigasi berjalan, Ahmad mengatakan, Rafael juga harus diberhentikan sementara waktu sebagai bertanggung jawab atas tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh anaknya.

“Selain Kemeterian Keuangan, KPK pun harus segera turun tangan untuk mengaudit harta kekayaan sang pejabat pajak tersebut. Tidak lupa publik pun harus terus mengawasi jalannya kasus ini agar tidak ada intervensi-intervensi maupun lobi-lobi yang bertujuan menyelematkan sang pejabat pajak dan anaknya yang saat ini sudah menjadi tersangka penganiayaan,” katanya.

Sumber: suara.com