20 Oktober 2022
Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan Mahfud Md diminta untuk kembali memimpin tim khusus demi menjaga kondusifitas di Papua.
Pasalnya, sejak Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kondisi Papua menjadi kurang kondusif.
“Apalagi Lukas Enembe juga dikabarkan sakit yang berkepanjangan. Hal ini sudah pasti mengganggu jalannya roda pemerintahan di Provinsi Papua,” kata pengamat kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat, di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Di bawah koordinasi Menko Polhukam, tim khusus ini nantinya terdiri dari unsur Polri, KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI. Tim ini harus mampu merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan situasi di Papua.
Tim ini juga harus dengan cepat bekerja menyelesaikan situasi yang terjadi di Papua. Jangan sampai, kata Hidayat, kondisi yang ada saat ini justru merugikan masyarakat di Papua.
“Jangan sampai pula situasi ini membuat pihak luar semakin mengacaukan provinsi yang memiliki kandungan emas yang sangat kaya ini,” kata Hidayat.
Selain itu, menurut Hidayat, KPK sendiri perlu melakukan koordinasi terkait penetapan tersangka terhadap Gubernur Enembe. Karena, sejak ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini Lukas Enembe belum sama sekali mendatangi gedung KPK di Jakarta.
“Urusan dengan KPK selama ini hanya diwakili oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe. Tentunya harus dibuat langkah-langkah yang terukur untuk menyelesaikan situasi yang ada di Papua,” kata Hidayat.
Sementara itu, Perempuan Adat Yowenayosu Papua Naema Yarisetouw meminta pemerintah pusat menyiapkan pengganti Lukas dengan pejabat sementara (Pjs). Menurutnya, Pjs sangat dibutuhkan agar program pemerintah bisa berjalan lancar sampai kesehatan Lukas kembali pulih.
“Masyarakat Papua mengeluhkan tidak maksimalnya pelayanan publik di Papua karena gubernurnya sakit dan diduga terlibat hukum, wakilnya juga tidak ada karena sudah meninggal dunia,” kata dia.
Sumber: pilar.id