Rabu, 25 Januari 2023
HARIANHALUAN.COM – Tuntutan perpanjangan masa jabatan kades yang dilakukan oleh kepala desa dinilai oleh pengamat merupakan langkah manuver mewujudkan Presiden tiga periode.
Sebab aksi unjuk rasa perpanjangan masa jabatan Kades itu adalah aksi yang difasilitasi dan dimobilisasi oleh Kementerian Desa atau Kemendes PDTT.
Hal ini diungkapkan oleh Achmad Nur Hidayat, pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute melalui kanal youtube pribadinya, Rabu 25 Januari 2023.
“Jadi Kementerian yang memobilisasi Kepala Desa untuk datang ke DPR datang ke Istana ya. Itu kelihatan dari apa yang didemonstrasi, kemudian apa yang dinarasikan oleh Kementerian Desa ini satu atap, satu narasi,” Ucap Acmad Nur Hidayat.
Dia menilai aksi yang terjadi ini memiliki niat tersembunyi, sebab kasus yang sama tidak diberlakukan kepada kepala daerah yang hari ini diganti oleh pejabat sementara demi pemilu serentak 2024.
“Saya punya kecurigaan bahwa jangan-jangan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun ini, yang dengan mudah diamini oleh presiden itu, punya maksud supaya ide perpanjangan presiden menjadi tiga periode juga dipermudah,” sebutnya.
Hal ini dikarenakan upaya mewujudkan perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode itu baik melalui Perpu atau Dekrit, bisa mendapatkan dukungan.
Adapun dukungan tersebut salah satunya adalah dari kepala desa yang telah diberikan masa perpanjangan jabatan, kemudian dukungan dari militer, dan menteri-menteri strategis.
Jika dukungan dari ketiga pihak itu telah didapatkan, maka peluang untuk mewujudkan masa jabatan tiga periode atau menjadi presiden seumur hidup pun bisa untuk diwujudkan.
Namun hal itu tentu akan bertentangan dengan demokrasi yang didukung oleh masyarakat mayoritas. sehingga menciptakan masalah bagi masyarakat yang tidak termasuk kedalam tiga bagian tersebut.
“Dan saya kira kita sebagai masyarakat menginginkan demokrasi ini semakin matang, tentunya tidak mau ya, kita masuk dalam suasana pemerintahan yang otoritarian,” kata Achmad Nur Hidayat.
Dia menilai isu perpanjangan jabatan Kades ini merupakan manuver politik yang dilakukan para elit. Apabila masyarakat sipil diam, maka kepala desa akan bertindak sewenang-wenang.
Sumber: harianhaluan.com