Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Hukuman Mati untuk Koruptor Sudah Ada di UU

Smallest Font
Largest Font

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa hukuman mati bagi pelaku korupsi sudah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurut Yusril, Indonesia memiliki perangkat hukum yang lengkap mulai dari ancaman pidana mati hingga lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dan pengadilan tipikor di setiap provinsi. Namun, ia menilai korupsi masih marak terjadi, bahkan melibatkan aparat penegak hukum dan pejabat tinggi negara.

"Tetapi pada kenyataannya korupsi terus berjalan. Dari orang biasa, aparatur pemberantas korupsi seperti polisi, jaksa dan hakim saja korupsi. Bahkan ada Menteri Agama juga korupsi," ujar Yusril.

Menanggapi usulan agar hukuman mati diterapkan terhadap koruptor, Yusril menekankan bahwa persoalan korupsi bukan hanya soal berat-ringannya hukuman, tapi juga lemahnya etika keagamaan. "Apakah ada yang salah dalam pendidikan agama, dakwah, dan tablig selama ini? Apakah sekadar ritual yang belum menyentuh kedalaman hati nurani sehingga belum mampu membedakan mana yang haq dan mana yang bathil," kata Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa hukuman mati merupakan ultimum remedium yang hanya bisa dijatuhkan hakim setelah menilai fakta persidangan secara sah dan meyakinkan. Hakim wajib memutus perkara dengan adil berdasarkan hati nurani, bukan karena amarah atau kebencian, sesuai prinsip keadilan dalam Al-Qur’an.

Ia juga mengungkapkan saat menjabat Menteri Kehakiman 2001-2004, ia mendorong revisi UU Tipikor dengan menambahkan ketentuan baru seperti gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta mempertahankan ancaman pidana mati dalam kondisi tertentu seperti krisis nasional. Meski jaksa dapat menuntut hukuman mati, hakim memiliki kewenangan penuh menilai apakah hukuman tersebut pantas dijatuhkan. "Bisa saja setelah menimbang seluruh keadaan, hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," ujar Yusril.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed