URI Atau URMI?
URI Atau URMI?
Penulis : Aceng Hidayat *) 23 Aug 2026 | 14:30 WIB
JAKARTA, Investor.id — Jagat media sosial dihebohkan dengan pembahasan URI. URI dimaksud bukan University of Rhode Island tapi Universitas Republik Indonesia. Sebuah univeritas yang lahir dari ide Presiden Prabowo Subianto. URI diinspirasi oleh Institut National du Srrvice Public (INSP), yang sebelumnya bernama L’Ecole d’adminiostration (ENA). ENA didirikan pada 1945. Lalu diperbaharui oleh Presiden Emanuel Macron pada 2022 dengan nama INSP.
INSP merupakan kawah candradimuka para calon pemimpin Prancis. Banyak presiden, perdana menteri dan pejabat tinggi Prancis lainnya lahir dari perguruan tinggi (PT) ini. Emanel Macron, Francois Hollande, dan Jacques Chirac adalah alumni INSP yang menjadi presiden Prancis. INSP sangat menarik perhatian presiden Prabowo saat berkunjung ke Prancis sehingga sepulangnya ke Indonesia ia langsung mendirikan URI dengan mencontoh cetak biru INSP.
Tidak tanggung-tanggung, ia langsung akan membangun 10 kampus URI. Dan langsung pula melantik Marsekal TNI (Pur) Donny Ermawan Taufanto dan Prof. Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan wakil Gubernur URI dengan keputusan Presiden (Kepres) Nomor 80/P Tahun 2026.
Banyak pengamat pendidikan, kebijakan publik dan netizen meributkan soal pendirian URI dengan ragam alasan. Di antaranya, Pertama, terkait dasar hukum. Kita tahu, pendirian dan penyelenggaran pendidikan tinggi harus merujuk pada Undang-undang (UU) Pendidikan Tinggi Nomor 12 tahun 2012. Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2022 yang mengatur teknis penyelenggaraan perguruan tinggi (PT) oleh kementerian maupun lembaga pemerintah non-kementerian. Sehingga jelas siapa pengelolanya, kepada siapa bertanggungjawab dan peraturan apa yang menjadi dasardasar operasionalnya.
Kedua, pendirian PT harus didasarkan pada hasil kajian akademik. Jangankan mendirikan sebuah PT, membuka sebuah program studi (prodi) pada sebuah PT yang mapan sekalipun perlu ada naskah akademiknya (NA) yang disahkan oleh Senat Akademik. Prosesnya tidak mudah, memerlukan diskusi panjang dan adu argumentasi yang kuat. Prosesnya bisa memakan waktu setahun bahkan lebih. NA perlu menjelaskan argumentasi tujuan pendirian, kebutuhan lembaga, struktur organisasi, kesiapan sumber daya manusia (SDM), anggaran, akreditasi, kurikulum, sistem penjaminan mutu dan lain-lain. Prosedur baku ini perlu dilalui agar posisi dan keberadaan sebuah PT kokoh, akuntabel dan sesuai dengan prinsip kesetaraan antar PT. URI tidak boleh diistimewakan.
Ketiga, penyebutan gubernur dan wakil gubernur untuk pimpinan URI juga menuai perdebatan. Sebutan tersebut tidak lazim untuk pimpinan perguruan tinggi pada umumnya. Ini karena sebutan gubernur untuk pimpinan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan tinggi hanya berlaku bagi lembaga pendidikan yang menginterasikan pendidikan dengan pelatihan keterampilan tertentu seperti Lembaga Pertahanan Nasional (lemhanas), Akademi Militer (AKMIL) dan lain-lain. Sementara itu, mengacu pada UU Nomor 12 tahun 2012 dan PP nomor 4 Tahun 2022, pimpinan tertinggi universitas secara administratif dan normatif adalah rektor. Maka dari itu, bila URI adalah universitas, tetap harus dipimpin oleh seorang rektor. Meskipun dalam kurikulumnya, URI mengintegrasikan pendidikan akademik dengan pendidikan kebangsaan.
Keempat, kurikulum URI diintegrasikan dengan muatan kebangsaan. Hal ini juga memicu banyak pertanyaan. Bagaimana bentuk dan kemana arahnya? Apakah diintegrasikan dengan pendidikan semi militer? Dan, apakah dengan pendidikan model tersebut dijamin akan menghasilkan lulusan yang nasionalis-patriotis yang mengedepankan kepentingan bangsa dengan indikator, misal, rela hidup sederhana dan tidak korupsi.
Kelima, terkait anggaran dan prioritas. Kita mesti jujur bahwa saat ini negara kita mengalami defisit anggaran. Negara sedang melakukan efisiensi demi program strategis yang belum tentu penting, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Demi kedua program strategis ini, pemerintah rela memangkas anggaran program lain, seakan yang lain tidak penting dan bukan prioritas.
Di sisi lain, banyak mahasiswa atau calon mahasiswa mengalami kesulitan membayar Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ada calon mahasiswa yang terpaksa mengundurkan dir karena mereka tidak mampu membayar UKT. Pada 19 Agustus saja, ada calon mahasiswa mengundurkan diri karena tidak bisa membayar UKT dan kesulitan biaya hidup. Kami berusaha mencarikan beasiswa agar ia tetap dapat mewujudkan mimpinya.
Yang bisa mendaftar pun banyak yang terpaksa menyicil dan mengajukan penurunan UKT. Berdasarkan data yang kami miliki, sekitar 40% orang tua mahasiswa IPB berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta per bulan. Mereka adalah kelompok masyarakat yang memaksakan diri menguliahkan anaknya demi masa depan yang lebih baik. Kelompok ini pun sangat rentan gagal bayar UKT bila terkena musibah PHK atau musibah lainnya. Karena dipastikan mereka tidak memiliki tabungan memadai sebagai jaminan sosial.
Keenam, selain UKT, kesejahteraan dosen pun menjadi sorotan. Karena masih banyak dosen lulusan S2 bahkan S3 tidak mendapatkan remunerasi yang layak. Padahal sebagian dari mereka lulusan PT luar negeri. Soal ini sempat ramai dibahas di berbagai media. Karena untuk mendapatkan penghasilan yang layak sekitar Rp 10 juta, seorang dosen harus menunggu belasan tahun seiring dengan kenaikan jabatan, sertifikasi dosen, remunerasi dan kelebihan beban mengajar.
Berdasarkan keenam alasan di atas, maka hemat saya, URI belum prioritas. Lebih baik, yen ono (bila ada), anggarannya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada, membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT dan meningkatkan kesejahteraan dosen. Atau bila Mr. Presiden ingin membuat legasi, sebaiknya mendirikan URMI bukan URI. Apa itu URMI? Mari kita bahas sekilas pada bagian akhir tulisan ini.
URMI adalah Universitas Rakyat Miskin Indonesia. Tidak seperti URI yang memiliki muatan khusus, URMI adalah seperti PT pada umumnya. Program studinya bisa akademik atau vokasional. Tidak ada pendidikan khusus ala militer seperti baris berbaris, apel pagi sore, dan pendidikan fisik seperti lari pagi, push-up dan lain-lain.
Meski PT umum, URMI ini bersifat ekslusif. Karena Pertama, URMI hanya untuk rakyat miskin Indonesia yang ingin maju dan mengubah nasib. Yang bukan rakyat miskin dilarang mendaftar.
Karena ekslusif, maka seleksi masuk URMI juga ekslusif. Selain tes kemampuan akademik, juga ada tes psikologi dan pemeriksaan (assessment) dokumen pendukung bukti kemiskinan. Semakin miskin, pandai, berkeinginan kuat untuk maju dan mengubah nasib pasti akan diterima.
URMI sama sekali tidak membebani biaya apa pun pada mahasiswa. Tidak ada UKT, IPI, dan biaya lainnya. Bahkan URMI menyediakan asrama untuk tempat tinggal mahasiswa. URMI juga memberikan bantuan biaya hidup (living cost) sesuai kebutuhan minimal. URMI bukan PT kedinasan sehingga tidak perlu ada keseragaman pakaian, sepatu, kaos kaki dan rambut cepak. Jadi, URMI seperti PT pada umumnya. Bedanya, hanya gratis dan semua mahasiswanya miskin.
Kedua, URMI ini adalah milik pemerintah alias PTN. BerBH atau tanpa BH. Atau jenis lain sesuai dengan perangkat kebijakan yang diperlukan. Didirikan di atas tanah negara (tanah rakyat) dan dibiayai dengan APBN (uang rakyat). Banyak tanah negara tidak produktif. Satu URMI paling membutuhkan 500 hektar. Kalau membangun 10 URMI hanya diperlukan 5000 hektar. Masih terlalu sedikit dibanding ribuan tanah HGU nganggur. Apalagi dari jutaan hektar kebun sawit.
Ketiga, seperti disampaikan di atas, URMI didirikan dengan dana APBN. Maka, pemerintah harus berani mengalokasi anggaran untuk membangunnya. Bila negara “mampu” mengalokasikan dana ratusan triliun per tahun untuk MBG, maka harus berani pula mengalokasikan dana untuk URMI. Bila tidak mampu, maka harus berani mendahulukan URMI daripada MBG. Ini adalah program strategis nasional di atas yang paling strategis. Diamanatkan dalam undang-undang dasar untuk mengangkat harkat bangsa.
Berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk medirikan satu URMI, saya belum menghitungnya. Tapi, katakanlah, satu URMI memerlukan Rp10 triliun maka 10 URMI hanya perlu Rp100 triliun. Atau sekitar 30 % dari dana program MBG per tahun, bila anggaran MBG Rp300 triliun per tahunnya.
Bagaimana dengan dana operasional dan pengembangannya? Agar tidak menjadi beban tahunan APBN, maka masing-masing URMI dikasih dana lestari untuk berinvestasi (bisnis) yang dikelola oleh manager investasi handal. Keuntungan dari investasi tadi digunakan untuk keperluan operasional dan pengembangan. Simulasi kebutuhan dana operasional tersebut dapat menjadi dasar alokasi tambahan APBN untuk dana lestari. Agar gagasan ini dapat dilaksanakan maka perlu dibuat kebijakan pendukungnya. Saatnya DPR dan para pejabat membuat kebijakan yang benar-benar pro rakyat miskin.
Keempat, pastinya URMI memerlukan SDM handal maka kita dapat memanfaatkan para diaspora dan alumni LPDP untuk bergabung dengan URMI. Berikan insentif yang layak agar mereka betah. Tidak harus beberlebihan. Yang penting mereka mendapatkan kepastian dan jaminan hidup. PT di China bisa melesat ke panggung dunia karena di antaranya ia menarik diaspora yang sudah disiapkan sejak jaman Mao Zedong. Yang dilanjutkan pada masa Deng Xioping dan para penerusnya.
Kelima, dosen-dosen UMRI tidak dibebani publikasi dan kerja administrai. Mereka fokus pada mendidik anak-anak miskin yang cerdas dan ingin maju agar menjadi manusia unggul. Keunggulan diukur dengan akhlak/adab lalu diikuti dengan kompetensi, kemandirian, tanggungjawab dan indikator lainnya. Sehingga dari URMI akan lahir calon-calon pemimpin cerdas yang beradab, kompeten dan berpihak kepada kepentingan rakyat miskin.
Selain itu, dosen-dosen URMI ditarget untuk mengasilkan inovasi yang berdampak pada solusi kemiskinan. Sehingga URMI menjadi pabrik ilmu dan teknologi yang bermanfaat. Lalu bagaimana dengan publikasi? Anggaplah itu sebagai bonus saja bahwa URMI sudah bekerja menghasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Diakui oleh WUR atau tidak bukanlah tujuan. Hanya konsekuensi dari kerja produktif. Itu pun kalau mau ikutan.
Itulah lima kriteria URMI. Tentu masih banyak kriteria lain yang dapat ditambahkan. Namun yang penting, Mr. Presiden mau milih yang mana? URMI atau tetap URI? Bila ingin dapat legasi dan apresiasi sebaiknya Mr. Presiden memilih mendirikan URMI. Pasti banyak yang mendukung dua periode. Bahkan seumur hidup.
Bila mendirikan URMI dari awal terlalu berat, bagaimana kalau kita jadikan saja salah satu PTNBH sebagai percontohan URMI. Dan, saya mengusulkan IPB. Karena IPB sudah dikenal sebagai PT pro rakyat miskin. Terbukti 40% mahasiswanya berasal dari kalangan masyarakat miskin. Cocok kan?
*) Dekan Sekolah Vokasi IPB
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow