Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa Terlapor Kasus Kekerasan Seksual Verbal

Smallest Font
Largest Font

Universitas Negeri Surabaya menonaktifkan enam mahasiswa vokasi terduga pelaku kekerasan seksual verbal di grup WhatsApp yang berdampak pada 26 korban, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (20/7/2026). Langkah penonaktifan dari seluruh aktivitas akademik tersebut diambil guna memastikan proses investigasi internal berjalan secara independen.

Pengusutan kasus ini bermula dari temuan percakapan tidak etis yang mengobjektifikasi puluhan mahasiswi serta staf pengajar. Berdasarkan pendataan awal, sebanyak 22 mahasiswi dan 4 dosen tercatat menjadi terduga korban dalam insiden tersebut.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba menjelaskan bahwa pelepasan sementara hak akademik ini merupakan prosedur formal penanganan kasus.

"Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," kata Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, Ketua Satgas PPK Unesa.

Proses pemeriksaan terus berlanjut guna menggali seluruh bukti obrolan dan menentukan tindakan lanjutan. Iman menegaskan bahwa seluruh alur penanganan merujuk pada regulasi pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.

"Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," kata Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, Ketua Satgas PPK Unesa.

Pihak kampus juga menyediakan layanan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi seluruh korban. Pihaknya berjanji akan menjaga penuh kerahasiaan identitas para pihak yang melapor.

"Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan," kata Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, Ketua Satgas PPK Unesa.

Penyelidikan mendalam masih dilakukan mengingat banyaknya jumlah pesan yang perlu diperiksa. Langkah ini diambil untuk menentukan level pelanggaran serta peran tiap-tiap pihak.

"Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil," kata Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, Ketua Satgas PPK Unesa.

Informasi awal terkait kasus ini dihimpun oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa sejak 1 Juli 2026. Laporan bermula ketika seorang korban secara tidak sengaja menemukan notifikasi pesan tidak pantas di ponsel salah satu terlapor.

Selain menyebarkan pesan tidak etis di beberapa grup percakapan, terduga pelaku dilaporkan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten yang melecehkan salah satu korban. Saat ini, Satgas PPK Unesa membuka posko pengaduan resmi bagi pihak yang ingin memberikan laporan tambahan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed