Tiga Daerah Akselerasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Bogor mematangkan persiapan serta pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 pada Juli 2026 untuk mengoptimalkan kualitas tata kelola aparatur sipil negara. Langkah strategis ini diambil guna merespons penetapan objek penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang mencakup berbagai unit kerja pelayanan publik di setiap daerah. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap, memimpin rapat persiapan yang melibatkan seluruh unsur penyelenggara pelayanan publik setempat setelah daerahnya meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 3,79 dengan kategori B pada 2025.
“Melalui rapat persiapan ini, seluruh ULE diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan peran masing-masing anggota tim sehingga pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Zaid Harahap.
Menurut penjelasan Zaid, evaluasi tahun ini berfokus pada enam aspek krusial, meliputi kebijakan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, pengaduan, hingga inovasi. Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Hamamuddin Siregar, menegaskan bahwa objek penilaian kali ini mencakup 30 persen dari total unit penyelenggara di wilayahnya.
Di Kabupaten Deli Serdang, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS membuka langsung kegiatan pendampingan penilaian tersebut pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang. "Tahun 2026 tantangan kita semakin besar. Kita dituntut untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat digitalisasi sistem, serta menghilangkan birokrasi yang berbelit-belit. Pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar agenda rutin tahunan atau mengejar nilai semata, tetapi menjadi kompas untuk mengukur sejauh mana komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Lom Lom Suwondo.
Lom Lom mengingatkan jajarannya agar kapasitas aparatur terus ditingkatkan demi mengantisipasi dampak dinamika organisasi seperti mutasi pegawai. "Saya berharap melalui kegiatan ini seluruh aparatur yang menangani pelayanan publik memiliki kompetensi dan keahlian yang semakin baik sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," ujar Lom Lom Suwondo. Ia juga mendorong seluruh unit kerja untuk menyediakan fasilitas pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan serta penyandang disabilitas secara seimbang.
"Kita ingin Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah yang semakin maju dan mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di tingkat nasional," pungkas Lom Lom Suwondo.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang, Gento Herlambang, memaparkan terdapat 237 organisasi penyelenggara atau sekitar 30 persen dari total 789 unit di Deli Serdang yang menjadi sasaran evaluasi. Pada wilayah lain, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, membuka pembinaan serupa di Paseban Surawisesa Balai Kota Bogor pada Selasa, 7 Juli 2026, demi menjaga capaian predikat Pelayanan Prima. “PEKPPP merupakan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik secara sistematis. Hasil akhirnya adalah Indeks Pelayanan Publik yang menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah,” ujar Denny Mulyadi.
Denny memaparkan bahwa IPP Kota Bogor secara konsisten meningkat dari skor 4,18 pada 2018 hingga berhasil menembus angka 4,69 dengan predikat Pelayanan Prima pada tahun 2025.
“Target kita pada 2026 bukan hanya mempertahankan nilai 4,69, tetapi memastikan seluruh lokus penilaian berkontribusi optimal agar prestasi ini terus meningkat,” kata Denny Mulyadi. Pemerintah Kota Bogor kini menginstruksikan seluruh unit kerja untuk menuntaskan penyusunan dokumen pendukung sebelum dimulainya proses verifikasi oleh KemenPAN-RB.
“PEKPPP bukan sekadar tugas Bagian Organisasi, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Saya berharap seluruh lokus prioritas dapat mencapai kategori A atau Pelayanan Prima,” pungkas Denny Mulyadi. Proses verifikasi dan validasi berkas penilaian oleh KemenPAN-RB dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow