Sarwendah Bantah Laporkan Betrand Peto ke Polres Metro Jakarta Selatan
Isu pelaporan terhadap Betrand Peto oleh Sarwendah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan resmi dibantah oleh pihak kuasa hukum pada Selasa (14/7/2026) malam.
Klarifikasi tersebut diberikan oleh kuasa hukum Sarwendah guna meluruskan rumor liar yang beredar luas di media sosial, dilansir dari Detik Hot. Tim hukum memastikan nama putra angkatnya itu bersih dari daftar terlapor.
"Bertrand, setahu saya, Ibu S tidak jahat itu ya. Bagaimanapun, Bertrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya," kata Korbinianus Molmen Nomer, Kuasa Hukum Sarwendah.
Hubungan personal antara Sarwendah dengan penyanyi yang akrab disapa Onyo tersebut dipastikan masih terjalin sangat baik hingga saat ini. Rencana untuk membawa permasalahan keluarga ke ranah hukum pun tidak pernah terlintas di benak sang artis.
"Jangankan untuk melaporkan, untuk memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikirannya dia. Oh, tidak ada yang melaporkan," kata Korbinianus Molmen Nomer, Kuasa Hukum Sarwendah.
Penjelasan hukum ini sekaligus mematahkan berbagai spekulasi netizen yang terus mengaitkan nama Betrand Peto dengan proses hukum yang sudah berjalan sejak awal Juli lalu.
"Dipastikan tidak ada ya. Tidak ada," kata Korbinianus Molmen Nomer, Kuasa Hukum Sarwendah.
Fokus utama dari laporan kepolisian ini murni ditujukan kepada sejumlah pemilik akun media sosial yang kedapatan menyebarkan fitnah. Tindakan hukum diambil karena narasi negatif yang disebarkan dinilai telah mengganggu kehidupan pribadi kliennya.
"Ada beberapa akun, lebih dari satu. Harapan kita selanjutnya ya sesuai dengan prosedurnya, pemanggilan terhadap itu, terlapor, akun-akun yang kita laporkan," kata Korbinianus Molmen Nomer, Kuasa Hukum Sarwendah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow