Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Smallest Font
Largest Font

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas serta mencabut izin operasional seluruh korporasi yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan. Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pengusutan kasus penanganan kebakaran hutan ini juga bakal melibatkan unsur intelijen guna menyelidiki keterlibatan pihak perusahaan secara menyeluruh di lapangan.

"Kalau ada korporasi yang menyuruh itu (membuka lahan dengan pembakaran hutan) saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya," tegas Prabowo dalam rapat koordinasi yang disiarkan virtual, Senin (24/8/2026).

Langkah penindakan hukum tersebut ditegaskan kembali oleh Presiden untuk memastikan seluruh jajaran tidak main-main dalam menangani pelanggaran lingkungan.

"Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong," katanya lagi menekankan.

Di sisi lain, jajaran kepolisian diminta untuk terus bersiap dan menjaga kewaspadaan dalam mengawal proses penegakan hukum terhadap para pelanggar aturan.

"Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting," pungkas Prabowo.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed