Polstat STIS Buka Pendaftaran Ikatan Dinas 2026 Gratis Biaya Kuliah

Smallest Font
Largest Font

Sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS resmi membuka penerimaan mahasiswa baru jalur ikatan dinas untuk tahun akademik 2026/2027. Dilansir dari Detikcom, proses pendaftaran berlangsung mulai 18 hingga 30 Agustus 2026 secara daring melalui portal SSCASN BKN.

Perguruan tinggi di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) ini membebaskan biaya pendidikan bagi seluruh mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi. Para lulusan nantinya akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran ini terbuka bagi lulusan kelas 12 SMA, MA, SMK, maupun MAK dari semua jurusan. Terdapat tiga jalur penerimaan yang dibuka, yaitu Jalur Reguler/Umum, Jalur Afirmasi Kewilayahan, dan Jalur Pembibitan.

Jalur Reguler/Umum ditujukan bagi seluruh lulusan SMA/sederajat di Indonesia yang nantinya diplot mengisi formasi di BPS maupun kementerian dan lembaga lain. Sementara itu, Jalur Afirmasi Kewilayahan diperuntukkan khusus bagi putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, serta hasil pemekarannya untuk mengisi formasi BPS di wilayah tersebut.

Adapun Jalur Pembibitan merupakan bentuk kerja sama khusus antara STIS dengan pemerintah daerah. Lulusan dari jalur ini akan ditempatkan sebagai pegawai pada pemerintah daerah mitra kerja sama.

Persyaratan Umum dan Khusus Pendaftaran

Calon pendaftar wajib memenuhi sejumlah kriteria akademis dan fisik. Nilai ijazah untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 dari skala 1-100, sedangkan khusus pendaftar jalur afirmasi minimal 70,00.

Usia peserta ditentukan minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2026. Peserta harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta tidak buta warna total maupun parsial. Penggunaan kacamata atau lensa kontak diperbolehkan dengan batas maksimal di bawah 6 dioptri.

Pendaftar harus berstatus belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan hingga diangkat menjadi PNS. Peserta juga tidak sedang terikat ikatan dinas dengan instansi lain dan belum pernah menjadi mahasiswa Polstat STIS.

Bagi pelamar Jalur Afirmasi Kewilayahan, syarat khusus yang wajib dipenuhi adalah berdomisili atau lulus sekolah di provinsi afirmasi yang dibuktikan dengan KTP/KK dan ijazah. Selain itu, orang tua kandung harus lahir di wilayah afirmasi tersebut. Untuk Jalur Pembibitan, pendaftar dan orang tua wajib berdomisili atau lahir di kabupaten mitra pembibitan.

Tahapan Seleksi dan Dokumen Persyaratan

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026, tahapan seleksi menerapkan sistem gugur yang meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Selanjutnya, peserta mengikuti Seleksi Lanjutan I (Matematika), Seleksi Lanjutan II (Psikotes dan Wawancara), Seleksi Lanjutan III (Kesehatan dan Kebugaran), hingga pengumuman akhir. Setiap pendaftar dikenakan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 yang sudah mencakup pelaksanaan SKD.

Dokumen yang wajib diunggah saat pendaftaran meliputi pasfoto formal, hasil scan KTP atau KK, akta kelahiran, ijazah, serta transkrip nilai. Pendaftar jalur afirmasi kewilayahan dan pembibitan wajib menambahkan scan akta kelahiran orang tua, serta scan KTP atau KK orang tua khusus bagi pendaftar jalur pembibitan.

Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa wajib menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID). Lulusan bersedia ditempatkan sesuai pilihan lokasi awal dan tidak mengajukan pindah wilayah penempatan minimal selama 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed