Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi dan Sita Rp60 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026) terkait pengusutan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Rangkaian operasi penyisiran ini berlangsung di kawasan Jakarta Selatan hingga Sentul, Bogor, termasuk menyasar Kafe de'Clan Signature dan sebuah tempat penukaran uang. Dari operasi besar-besaran tersebut, petugas kepolisian berhasil membongkar sebuah brankas yang berisi tumpukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan nilai taksiran mencapai Rp60 miliar.

Langkah agresif kepolisian dalam memberantas kasus korupsi skala besar ini mendapat tanggapan langsung dari pihak parlemen di Kompleks Parlemen, Senayan.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi kepolisian maupun kejaksaan sesuai prosedur yang berlaku. "Kalau di tempat siapa, apa pun saya belum update. Tapi kalau dalam rangka penegakan hukum, siapa pun, baik Polri maupun Kejaksaan, ya kita hargai. Mereka punya mekanisme sendiri-sendiri dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI.

Di samping penggeledahan oleh Polri, pada hari yang sama rumah dinas Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan juga tampak dijaga ketat oleh sejumlah personel TNI bersenjata lengkap.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed