Polisi Usut Alphard Plat Palsu Penobos Zebra Cross Bundaran HI
Sebuah mobil mewah Toyota Alphard kedapatan menggunakan pelat nomor palsu dan menunggak pajak saat menerobos zebra cross di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kepolisian mengonfirmasi bahwa identitas kendaraan tersebut tidak sesuai dengan dokumen resmi yang terdaftar.
Hasil pemeriksaan Ditlantas Polda Metro Jaya seperti dilansir dari Detik Oto menunjukkan kendaraan tersebut terpasang pelat nomor D-1828-HQ saat melanggar lalu lintas. Padahal, nomor registrasi asli mobil Toyota Alphard itu adalah B-97-ELI dengan dokumen STNK awal atas nama dr E.
Kepolisian menyampaikan perkembangan status kepemilikan kendaraan tersebut setelah melakukan penelusuran identitas pada dokumen resmi.
"Namun, dr E sudah menjual kendaraan tersebut 2 tahun lalu dan sudah diblokir oleh pemilik lama dokter E ini, sehingga kendaraan tersebut bukan tanggung jawab atas nama yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.
Mantan pemilik kendaraan telah memproses pemblokiran dokumen pajak sesaat setelah transaksi jual beli kepada pembeli baru berinisial A diselesaikan.
"Sehingga, pemilik baru seharusnya balik nama kendaraannya atas nama dia. Pemilik baru namanya inisial A," kata Ojo.
Tunggakan pajak kendaraan timbul akibat pemilik baru tidak melakukan proses balik nama resmi, sehingga perpanjangan STNK terhambat kewajiban identitas.
"Si pemilik baru ini tidak bisa memperpanjang STNK karena persyaratannya harus ada KTP asli (yang sesuai dengan pemilik pada STNK), jadi si pemilik baru ini harusnya dia balik nama kendaraan tersebut, tapi nggak dibalik nama sama dia," ujarnya.
Status penunggakan pajak kendaraan tersebut terus berjalan seiring belum diselesaikannya proses administrasi balik nama oleh pemilik baru.
"Itu pajaknya kan sampai Oktober 2023. Dia menunggak pajak. Dia nggak bisa bayar pajak karena sudah diblokir, maka dia harus balik nama supaya bisa bayar pajak. Kalau sudah balik nama, otomatis dia juga harus membayar pajak dan dendanya," jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengklarifikasi status pengemudi anggota polisi yang sempat terlibat perselisihan dengan petugas keamanan di lokasi kejadian.
"Pemilik baru ini orang umum, bukan polisi, bukan pejabat. Nah, anggota ini pinjam mobil ke temannya itu, temannya itu yang punya Alphard itu," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow