Polda Metro Jaya Imbau Massa Tidak Demo di Bundaran HI Jakarta
Polda Metro Jaya mengimbau agar massa tidak melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI dan sekitarnya di Jakarta Pusat karena kawasan itu adalah pusat kegiatan masyarakat dan perekonomian. Imbauan disampaikan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman adalah pusat gravitasi kegiatan di Jakarta yang meliputi pusat perekonomian, perhotelan internasional, aktivitas masyarakat, pusat perbelanjaan, dan moda transportasi.
Budi mengingatkan bahwa jika lokasi tersebut digunakan untuk aksi, maka akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Oleh karena itu, polisi menyarankan aksi diselenggarakan di titik lain seperti DPR RI, Silang Selatan Monas, dan beberapa lokasi kementerian.
"Apabila tempat-tempat ini dijadikan tempat penyampaian aspirasi akan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya. Kita harus membangun empati, kita harus berpikir bahwa kegiatan aktivitas masyarakatnya juga hal yang penting," ujar Budi.
Polisi juga siap mengawal aksi agar berlangsung tertib dan meminta massa untuk mematuhi aturan yang berlaku. Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan pemberitahuan sebelumnya sehingga pengamanan dapat dipersiapkan.
"Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sangat mengapresiasi bagi masyarakat, elemen masyarakat yang ingin melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di muka publik. Dengan adanya pemberitahuan, maka kami akan mempersiapkan personel dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan," jelas Budi.
Jumlah personel yang dikerahkan mencapai 9.242 untuk mengamankan 31 aksi unjuk rasa dan 16 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga akan melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI pada hari yang sama. Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, menyampaikan permintaan maaf atas potensi kemacetan yang terjadi selama aksi.
"Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," kata Yatalatof.
BEM UI juga menyampaikan delapan tuntutan, antara lain menghentikan penjajahan negara atas rakyat dan mengakhiri praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow