AchmadNurHidayat.ID — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih berlangsung meski pertumbuhan ekonomi positif disebut bukan akibat satu faktor tunggal. Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Tadjuddin Noer Effendi, menilai akumulasi kebijakan ekonomi domestik dan tekanan global sejak pandemi Covid-19 menjadi pemicu utama.
Menurut Tadjuddin, kondisi ini mencerminkan persoalan struktural dalam perekonomian nasional: pertumbuhan tidak otomatis berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja, terutama bila dunia usaha menghadapi otomatisasi, pergeseran teknologi, dan ketidakpastian ekonomi global.
Relaksasi Impor Dinilai Memukul Industri Padat Karya
Salah satu kebijakan yang disebut memperburuk situasi adalah relaksasi impor pada 2024. Kebijakan tersebut, meski kemudian dicabut dan diganti paket kebijakan baru, dianggap memicu masuknya produk impor secara masif sehingga menekan daya saing industri padat karya.
“Kebijakan relaksasi memicu terjadinya banjir produk impor ke pasar Indonesia. Industri padat karya dalam negeri, seperti sektor tekstil, garmen, elektronik, dan keramik, kalah bersaing dengan produk luar,” ujar Tadjuddin pada Minggu (5/7/2026).
Akibatnya, produksi sejumlah industri domestik menurun tajam dan perusahaan memilih memangkas tenaga kerja untuk mereduksi beban operasional. “Ketidakmampuan bersaing ini menyebabkan angka produksi pabrik-pabrik lokal menurun drastis. Sebagai cara bertahan dari beban operasional yang tinggi, perusahaan terpaksa memangkas jumlah buruh sehingga memicu lonjakan angka PHK,” tambahnya.
Tekanan Global dan Kebijakan Fiskal
Tadjuddin juga menyoroti faktor eksternal yang memperparah kondisi pasar tenaga kerja. Konflik Rusia-Ukraina sejak Februari 2022 disebut berdampak pada penurunan ekspor Indonesia, termasuk sektor digital dan media.
Selain itu, ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran pada akhir Februari 2026 ikut menaikkan harga minyak dan gas, sehingga biaya produksi meningkat. Industri yang bergantung pada gas—seperti keramik—tersebut dinilai terdampak dan berujung pada PHK.
Di samping faktor eksternal, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada akhir 2024 juga disebut memberikan dampak lanjutan terhadap sektor riil. “Pada akhir tahun 2024, pemerintah juga melakukan efisiensi yang menyebabkan berkurangnya kucuran dana ke daerah. Berkurangnya dana ini memaksa pemerintah daerah memangkas anggaran rapat dan penginapan, yang kemudian memukul omzet sektor perhotelan dan memicu PHK di industri tersebut,” paparnya.
Daya Beli Menurun dan Tekanan Pada UMKM
Tadjuddin menambahkan melemahnya daya beli masyarakat turut memperburuk kondisi perekonomian, padahal konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan. Menurutnya, sekitar 50% hingga 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia ditopang oleh konsumsi masyarakat.
Ia mencatat pelemahan kelas menengah tercermin dari penurunan indeks harga konsumen dari 1,7 menjadi 0,76. Di sisi lain, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penyerap tenaga kerja terbesar menghadapi tekanan akibat kenaikan pajak menjadi 0,5% serta tingginya biaya bahan baku impor.
“Kebijakan ini memberatkan, mengingat UMKM adalah sektor hilir yang paling banyak menyerap tenaga kerja kelas bawah. Sudah kondisinya seperti ini, dinaikkan pajak 0,5%. Itu sangat berpengaruh bagi UMKM, padahal UMKM adalah penyerap tenaga kerja terbesar kelas bawah. Itulah yang menyebabkan banyak terjadi PHK,” ujarnya.
Struktur Pertumbuhan yang Belum Menyerap Tenaga Kerja
Tadjuddin menilai paradoks pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti penciptaan lapangan kerja muncul karena struktur pertumbuhan belum ditopang investasi industri riil, khususnya sektor padat karya.
Menurutnya, saat ini pertumbuhan lebih banyak didorong belanja pemerintah—seperti pencairan gaji ke-13—daripada investasi produktif yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Ia juga menyoroti rendahnya minat investasi industri di dalam negeri sebagai salah satu persoalan.
“Pendapatan negara dalam APBN saat ini sangat membebani rakyat karena hampir 82% bersumber dari pajak masyarakat, bukan dari pajak industri. Oleh karena itu, selama pendorong utama ekonomi hanya mengandalkan konsumsi dan pengeluaran pemerintah tanpa adanya investasi industri padat karya yang nyata, angka PHK akan terus membayangi klaim positif pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Tadjuddin.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
