— Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Komisi V DPR RI, dan Kementerian Perhubungan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (3/7). Kunjungan itu difokuskan pada penanganan perlintasan sebidang untuk mereduksi risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran perjalanan kereta api serta mobilitas masyarakat.

Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, menyatakan secara nasional teridentifikasi 136 titik perlintasan sebidang pada jalan nasional dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp30,16 triliun. Penanganan direncanakan dalam empat tahap sampai 2044.

Fokus Tahap Pertama dan Proyek Prioritas

Tahap I (2025–2029) mencakup 39 titik dan akan menggunakan skema pinjaman luar negeri. Di Jawa Barat tercatat 42 simpang sebidang yang menjadi perhatian, terdiri dari 14 pada jalan nasional dan 28 pada jalan provinsi.

Triono menyebut tiga titik yang akan segera dikerjakan, yaitu Rajapolah di Tasikmalaya, Bulak Kapal di Bekasi, dan Slamet Riyadi di Cirebon. Untuk Green Book 2026, salah satu proyek super prioritas di Jawa Barat adalah Flyover Slamet Riyadi di Cirebon dengan estimasi biaya Rp180,7 miliar.

Ia menambahkan penanganan titik kritis lain, seperti Flyover Bulak Kapal di Bekasi, tengah diusulkan melalui skema dana Inpres Jalan Daerah (IJD) atau Bantuan Presiden agar eksekusi dapat dipercepat tanpa menunggu anggaran reguler.

Upaya Keselamatan dan Solusi Jangka Pendek

Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Jumardi, mengatakan fokus utama adalah memastikan keselamatan pada koridor dengan frekuensi kereta tinggi. Di Cimahi, Kemenhub membangun flyover dan JPO Pusdikpom dengan nilai kontrak Rp79,19 miliar melalui skema Multi Years Contract (MYC).

“Pembangunan ini sangat mendesak untuk mendukung kelancaran perjalanan kereta api, terutama Feeder Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dan kereta lokal yang melintas di jalur Padalarang-Bandung,” kata Jumardi.

Jumardi menyatakan flyover menjadi solusi permanen menghilangkan persimpangan sebidang. Untuk pengamanan jangka pendek, Kemenhub tetap mengalokasikan anggaran untuk penjagaan pelintasan melalui skema aset negara.

Peran Pemerintah dan Komitmen DPR

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menekankan perlunya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan warga, tanpa terhambat perdebatan status kewenangan jalan. Ia menyoroti rencana pembangunan Underpass Gatot Subroto di Cimahi yang secara administratif menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat namun dinilai krusial bagi warga lokal.

“Meskipun statusnya jalan provinsi, jika kondisi kemacetan sudah parah dan mengancam keselamatan akibat frekuensi kereta cepat, pemerintah pusat harus memberikan dukungan koordinasi dan pengawalan anggaran agar segera terealisasi,” ujar Ridwan.

Komisi V DPR RI menyatakan komitmen mendorong alokasi dana pada skala prioritas tersebut untuk mewujudkan target Zero Accident nasional. Kolaborasi antarlembaga diharapkan mempercepat penyelesaian infrastruktur fisik di lapangan dan meningkatkan rasa aman bagi mobilitas warga di titik-titik rawan kecelakaan perkeretaapian.