Pemerintah Siapkan Insentif Baru Motor dan Mobil Listrik
Pemerintah Republik Indonesia sedang merampungkan pembahasan paket insentif baru bagi kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup 500.000 unit motor listrik serta mobil listrik, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Selasa (4/8/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa formulasi serta besaran bantuan finansial tersebut masih dalam tahap penghitungan intensif oleh pihak kementerian.
"Itu masih dihitung. Masih didiskusikan," kata Purbaya.
Meskipun Rincian aturan belum dapat dibuka ke publik, skema bantuan ini dipastikan akan rampung dalam waktu dekat dengan fokus utama kuota setengah juta unit roda dua.
"Masih didiskusikan, tetapi dalam waktu dekat akan dikeluarkan. Sebentar lagi. Untuk 500 ribu motor," ujarnya.
Selain kendaraan roda dua, fasilitas insentif juga dialokasikan untuk mobil listrik. Kendati demikian, besaran kuota penerima untuk kendaraan roda empat belum dibeberkan secara terperinci.
Pemerintah masih mengkaji berbagai opsi mekanisme insentif, mulai dari pemotongan harga, subsidi langsung, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Pertimbangan teknis seperti pembedaan jenis baterai berbasis nikel dan litium turut memengaruhi besaran bantuan yang akan diberikan.
"Baterai nickel-based sama baterai lithium-based juga berbeda sedikit," jelasnya.
Di sisi lain, kebijakan insentif ini dipastikan tidak menjangkau kendaraan jenis hibrida karena fokus penuh dialokasikan pada kendaraan berbasis baterai murni.
"Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja," ujarnya.
Peluncuran serta pengumuman resmi mengenai regulasi insentif kendaraan listrik tersebut dijadwalkan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti Pak Presiden yang mengumumkan. Nanti kita lihat," pungkas dia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow