Pemerintah Revisi Perpres 77 2018 untuk Cairkan Dana Lingkungan
Pemerintah berencana merombak Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup guna mengoptimalkan pemanfaatan anggaran yang mengendap, seperti dilansir dari Detik Finance pada Rabu (22/7/2026).
Revisi aturan tersebut dilakukan karena regulasi yang berlaku saat ini dinilai kurang efektif dan mengunci dana lingkungan hidup hingga triliunan rupiah tidak dapat digunakan. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup saat ini mencatat simpanan dana mencapai US$ 1,33 miliar atau sekitar Rp 22 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi keberadaan dana besar yang belum bisa dicairkan tersebut akibat hambatan regulasi.
"Ada US$ 1,33 miliar atau Rp 22 triliun, banyak sekali duitnya tetapi nggak bisa dipakai. Bertahun-tahun ini dana nggak bisa dipakai karena macam-macam alasan. Aturan sulit dan sebagainya," kata Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan.
Langkah perubahan regulasi ini diambil untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta perampingan aturan demi efisiensi nasional.
"Jadi tidak boleh arahan bapak Presiden aturan-aturan menghambat untuk kemajuan Indonesia, untuk kemakmuran masyarakat, nomor satu itu. Karena uangnya ini banyak, US$ 1,33 miliar atau Rp 22 triliun dan banyak lagi yang mau masuk ke sini. Banyak yang mau masuk ke sini tapi yang ada saja nggak kita pakai," jelas Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan.
Rencana revisi Perpres ini juga akan mengubah struktur kepemimpinan Komite Pengarah BPDLH yang sebelumnya dipegang oleh Kemenko Bidang Perekonomian.
"Dulu yang Ketua Komite Pengarah itu dari Kemenko Perekonomian, sekarang di Kemenko Pangan. Kemudian ada pembaharuan nanti Dewas akan diusulkan dari Kementerian, nanti saya usulkan untuk ditetapkan oleh Kementerian Keuangan," jelas Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan.
Pemerintah menargetkan penyempurnaan aturan ini dapat mempermudah penyaluran anggaran agar langsung memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
"Nanti duit akan banyak masuk, oleh karena itu setelah masuk, dipermudah untuk pelaksanaannya sehingga ini bisa berguna untuk masyarakat," tandas Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow