Pemerintah Luncurkan Akta Kelahiran Digital Lewat Integrasi Layanan

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah meresmikan layanan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran yang menghubungkan Sistem Informasi Rumah Sakit atau Puskesmas, SATUSEHAT, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dilansir dari Detik Finance, skema ini membuat akta kelahiran otomatis diterbitkan dan dikirim secara daring pascapersalinan di fasilitas kesehatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa integrasi ini menyambungkan data kelahiran dari fasilitas kesehatan ke administrasi kependudukan. Pembaruan ini mencakup penyesuaian otomatis untuk penerbitan Kartu Keluarga hingga Kartu Identitas Anak.

"Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem. Instansi pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan batas sistem dan kewenangannya masing-masing, tetapi terhubung untuk memberikan satu pengalaman layanan yang utuh kepada masyarakat," ujar Rini dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Rini menegaskan bahwa kepemilikan akta kelahiran sangat krusial bagi anak sebagai landasan memperoleh hak pemenuhan identitas, akses kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum. Melalui keterhubungan data tersebut, Kementerian PAN-RB memangkas birokrasi pengisian data secara berulang.

"Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali. Salah satu momen paling awal ketika kehadiran negara itu dibutuhkan adalah ketika seorang anak lahir. Negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak tersebut dilahirkan,," kata Rini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan data angka kelahiran nasional yang berkisar 4,8 juta bayi per tahun atau sekitar 13 ribu bayi setiap harinya. Tingginya angka kelahiran tersebut menuntut percepatan sistem pencatatan sipil yang terpadu.

"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital," jelas Budi Gunadi.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menguraikan teknis penerimaan dokumen digital tersebut yang dapat diakses dari lokasi persalinan, baik di puskesmas maupun rumah sakit. File dokumen siap dikirimkan melalui surel atau aplikasi pesan WhatsApp agar orang tua bisa mencetaknya secara mandiri sekaligus mencegah praktik pungutan liar.

"Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya connect, Puskesmas misalnya atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga kalau orang tuanya punya e-mail dikirim lewat e-mailnya atau kalau dia punya WhatsApp bisa dikirim ke WhatsApp orang tuanya tinggal dia print sendiri silakan," terang Tito.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan bahwa konsolidasi data kependudukan ini memanfaatkan dukungan teknologi canggih guna meningkatkan efisiensi dan keakuratan pemrosesan.

"Semua data itu berbicara satu sama lain, di-support oleh AI dan AI meng-cleansing semua data itu menjadi terintegrasi dan prosesnya jadi sangat cepat," jelas Luhut.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed