Pemerintah Jual Batu Bara Sitaan Hasil Lelang Rp 20 Miliar
Pemerintah Indonesia berhasil menjual batu bara hasil sitaan dari berbagai kasus hukum senilai Rp 20 miliar. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan bahwa batu bara dengan total sekitar 70 ribu metrik ton telah terjual melalui skema lelang.
Jeffri menambahkan bahwa seharusnya pemerintah bisa menjual lebih banyak batu bara sitaan. Namun, jumlah yang terakhir dilelang berkurang karena adanya pencurian. Dia menjelaskan bahwa kurangnya sumber daya untuk menjaga barang sitaan menjadi masalah.
"Itu Rp 20 miliar lebih ya hasilnya. Itu sekitar 70 ribuan, tapi sudah berkurang. Jadi berkurang dari hasil KJPP karena sudah dicuri orang juga. Kita kan punya personel juga kurang untuk pengamanan di hutan-hutan itu agak repot kita," ujar Jeffri.
Selanjutnya, Jeffri menyatakan bahwa lelang tersebut tidak mencakup seluruh stok batu bara sitaan, melainkan dilakukan secara bertahap berdasarkan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dia juga mengungkapkan rencana untuk melakukan lelang kembali batu bara sitaan sebanyak 70-80 ribu metrik ton.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow