Pemerintah Berikan Pajak Nol Persen 50 Tahun Investor PFII

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia merencanakan pemberian insentif berupa pembebasan pajak sebesar 0 persen selama 50 tahun bagi para pelaku usaha jasa keuangan yang berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kebijakan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pemberian fasilitas perpajakan jangka panjang ini dirancang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing PFII di tingkat global. Pemerintah menilai keberadaan insentif khusus sangat diperlukan agar kawasan keuangan baru ini mampu menarik perhatian para investor internasional.

"Kita melihat, untuk tahap pertama sepertinya seperti itu. Kita membandingkan dengan praktek bisnis di tempat lain yang sejenis," ujar Purbaya saat dikonfirmasi terkait kabar pemberian pajak 0% selama 50 tahun buat investor di PFII.

Langkah penawaran fasilitas fiskal ini diambil mengingat Indonesia baru saja memasuki persaingan pusat keuangan dunia. PFII harus berkompetisi langsung dengan kawasan finansial terkemuka yang sudah mapan seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai.

"Kita harus lebih menarik sedikit. Kenapa? Kita kan baru masuknya terakhir. Ini kan kita bersaing dengan Singapura, Hong Kong, Dubai, dan lain-lain," sambung Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemerintah optimistis bahwa regulasi yang disusun bersama DPR ini dapat memikat daya tarik investor global. Tanpa skema insentif yang lebih unggul dibandingkan kawasan lain, investor dinilai akan sulit menanamkan modalnya di Indonesia.

"Jadi ada satu pemanis yang seperti menarik, tapi sebenarnya sama aja sih. Ya mesti ada begitu-nya kan dagang, namanya juga dagang. Tapi saya pikir ini dengan proposal seperti itu pasti akan lebih menarik dibandingkan dengan Dubai, Hong Kong, Singapura," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Meskipun kondisi ekonomi dan geopolitik global masih diliputi ketidakpastian, pemerintah meyakini permintaan terhadap pusat finansial internasional akan tetap tinggi. Peluang tersebut coba dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat posisi di sektor jasa keuangan.

"Saya pikir tadinya ketika perang usai, PFII menjadi susah. Tapi kan kita melihat bahwa ketidakpastian nggak hilang rupanya. Amerika masih pernah nyerang.

Jadi masih itu kan. Jadi ada demand untuk pusat finansial di dunia. Kita ingin memanfaatkan itu," pungkas Purbaya, Menteri Keuangan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed