Organda Soroti Kelangkaan Solar Subsidi yang Picu Korban Jiwa
Kelangkaan Solar subsidi mengganggu operasional transportasi umum di Indonesia hingga menyebabkan seorang pengemudi meninggal dunia saat mengantre di SPBU Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 6 Juli 2027. Kasus ini memicu sorotan tajam dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Kematian sopir angkutan darat tersebut diduga terjadi akibat kelelahan setelah mengikuti antrean panjang pengisian bahan bakar yang berlangsung hingga berjam-jam, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.
"Meninggal dunia memang sudah menjadi takdir seseorang, tapi meninggal dunia saat mengantre BBM di SPBU yang bisa dipastikan karena kelelahan tidak semestinya terjadi," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda), Kurnia Lesani Adnan.
Pria yang akrab disapa Sani tersebut menambahkan bahwa durasi antrean yang sangat lama, bahkan hingga semalaman, berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas lain bagi awak kendaraan darat.
"Ini juga yang bisa dijadikan alasan oknum pada saat kecelakaan, kelelahan karena antre BBM berjam-jam bahkan semalaman menyebabkan kurang istirahat," kata Sani.
Selain mengancam keselamatan, antrean panjang ini juga mengacaukan jadwal perawatan berkala armada bus karena kendaraan harus langsung melayani pelanggan. Kondisi ini berujung pada keterlambatan jadwal keberangkatan dan kedatangan bus yang dikeluhkan masyarakat di media sosial.
"Saat ini juga banyak SPBU yang membatasi pembelian BBM di bawah kuota barcode dengan alasan mereka dijatah suplainya, ini keanehan lainnya," kata Sani.
Sani menjelaskan situasi di lapangan kian memburuk dengan munculnya konflik horizontal antar-pengemudi maupun antara pengemudi dengan operator SPBU. Organda menilai pihak Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas selaku pemangku kepentingan justru terkesan menghindar dari persoalan utama.
"Kami, Organda, sangat menyayangkan sampai saat ini stakeholder (Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas) hanya saling menghindar dari permasalahan pokok tersendatnya suplai BBM di lapangan," ujar Sani.
Pihak Organda menegaskan telah menawarkan solusi berupa perubahan sistem dari barcode statis menjadi barcode dinamis guna mengantisipasi penyalahgunaan izin pembelian BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Akar permasalahan sudah jelas, BPH Migas tidak mampu menegakkan regulasi yang dibikin. Dan kami Organda sudah memberi solusi dengan mengubah pola/system statis barcode dengan barcode dynamic, serta pemohon barcode hanya untuk kendaraan umum yang taat aturan (STNK, KIR dan izin operasi aktif). Hari ini barcode bisa didapatkan tanpa melihat ketaatan terhadap legalitas yang seharusnya dan juga banyak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan di luar amanah regulasi yang sudah diatur," pungkas Sani.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow