Nur Rohmah Gugat Erin Wartia Trigina di Pengadilan Jakarta
Nur Rohmah menghadiri sidang gugatan perdata terhadap Erin Wartia Trigina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juli 2026. Ia mengklaim mengalami trauma dan kerugian psikologis yang menghalanginya untuk kembali bekerja. Dalam gugatannya, Nur mengajukan tuntutan sebesar Rp 1 miliar.
Ia menegaskan bahwa kondisi fisiknya mulai membaik, meski rasa takut dan trauma masih menyisa. "Sekarang alhamdulillah agak mendingan, agak sehatan. Kalau rasa takut mah pasti ada, masih ada rasa cemas, masih ada rasa gemeteran kalau ingat itu," ujar Nur.
Nur berharap proses mediasi yang dijadwalkan akhir Juli dapat berlangsung dengan baik, dan ia ingin menyelesaikan masalah ini secara damai dengan Erin. "Kalau bisa iya, pengin kayak gitu, bersalaman. Iya pengin berdamai," ungkapnya.
Soal gaji, Nur menyerahkan sepenuhnya kepada Erin. Ia menjelaskan bahwa sejak awal ia diberi tahu akan bekerja sebagai tenaga pengganti. "Pas kemarin saya sendiri kerja di sana itu, Ibu ada bilang kalau saya sendiri dijadiin infal, Pak. Terus kalau misalkan gaji yang sebulan itu memang tidak full satu bulan karena saya keluarnya tanggal 26," tuturnya.
Nur menyatakan tidak pernah membayangkan masalahnya akan sampai ke pengadilan. Ia hanya ingin mengambil kembali barang-barangnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow