Mantan Hakim PBB Kecam Keputusan Israel Hentikan Penyelidikan Zomi
Mantan hakim kejahatan perang PBB Geoffrey Robertson mengecam keras keputusan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang menghentikan penyelidikan pidana atas tewasnya pekerja kemanusiaan asal Australia, Zomi Frankcom, di Gaza. IDF mengumumkan tidak ada investigasi lanjutan karena menganggap serangan mematikan terhadap konvoi bantuan World Central Kitchen tersebut murni sebuah kesalahan tanpa indikasi tindak pidana. Robertson menegaskan bahwa hukum perang internasional mengategorikan serangan sengaja terhadap personel kemanusiaan atau kelalaian berat yang menyebabkan kematian warga sipil sebagai kejahatan perang serius.
Pemerintah Australia dan keluarga korban menilai penutupan kasus ini sebagai langkah yang tidak dapat diterima, sementara Israel tetap menolak untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi.
Data penyelidikan PBB pada konflik Gaza tahun 2009 menunjukkan dari 400 investigasi internal IDF terkait tewasnya 1.000 warga Palestina, hanya dua kasus yang sampai ke pengadilan. Kondisi serupa dinilai berpotensi terulang pada kasus Zomi Frankcom akibat sulitnya akses keadilan, tenggat waktu penuntutan, serta imunitas hukum yang dimiliki militer Israel.
Upaya membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga menghadapi tantangan besar akibat tekanan politik dan ancaman sanksi dari Amerika Serikat terhadap lembaga hukum tersebut. Hingga saat ini, pemerintah Australia terus mendesak keterbukaan bukti-bukti internal IDF terkait dasar penghentian proses hukum atas tewasnya Zomi Frankcom.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow