Lurah Cihapit Pasrah Sanksi Usai Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau

Smallest Font
Largest Font

Tuntutan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai sanksi bagi pejabat yang lalai mengawasi wilayah memicu respons langsung dari aparatur kewilayahan di Kota Bandung. Lurah Cihapit Yoga Hananto menyatakan kesiapannya menerima sanksi dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan buntut penebangan 10 pohon secara ilegal di kawasan Jalan LLRE Martadinata pada Selasa (4/8/2026).

Insiden pembabatan pepohonan berukuran besar di trotoar depan lapangan padel tersebut dinilai Dedi Mulyadi sebagai bentuk lemahnya pengawasan berjenjang. Menanggapi desakan dari jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu, Yoga menyerahkan sepenuhnya keputusan evaluasi dan sanksi kepada pimpinan tertinggi Pemkot Bandung.

"Kalau sanksi, intinya kami sebagai bawahan siap. Tapi atasan saya selaku Lurah Cihapit adalah Pak Walikota Bandung, Bapak Muhammad Farhan," ujar Yoga, Lurah Cihapit.

Meskipun menerima ancaman sanksi, pihak kelurahan merasa telah menjalankan prosedur pengawasan dan koordinasi dengan dinas teknis secara optimal segera setelah pelanggaran tersebut terdeteksi di lapangan.

"Kalau menurut penilaian saya pribadi juga kita yang penting sudah berkoordinasi dengan dinas terkait ya, tugas kami sebenarnya sudah dilaksanakan," kata Yoga, Lurah Cihapit.

Kronologi penanganan kasus ini bermula saat pihak kelurahan menerima laporan awal pada 2 Juli 2026 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung yang memerlukan saksi untuk penyegelan lokasi. Yoga baru menyadari hilangnya 10 pohon secara fisik saat memantau petugas kebersihan lingkungan pada pagi hari berikutnya.

"Hari Jumat 3 Juli, saya jalan pagi biasa keliling mengawasi gober kerja. Ketika jalan di situ melihat kok ada yang terang, ada yang beda, saya belum ngeuh, pas saya ngeuh jam 08.00 ada pohon yang hilang," ucap Yoga, Lurah Cihapit.

Aksi penebangan liar tersebut diduga sengaja dilakukan pada dini hari memanfaatkan situasi jalanan yang sepi. Meski personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) rutin berpatroli, perusakan lingkungan tersebut tidak terdeteksi karena berlangsung sangat cepat oleh kelompok berpakaian menyerupai seragam petugas.

"Hari Jumat Pak Wali ada agenda pengecekan harga bahan pokok ke Pasar Cihapit, lanjut jalan ke situ. Itu kejadian dilakukan dini hari, tapi anggota Linmas kelurahan dan kecamatan patroli setiap malam, mungkin itu tidak ketahuan karena sangat cepat katanya," ujar Yoga, Lurah Cihapit.

Lokasi penebangan akhirnya resmi disegel Satpol PP Kota Bandung pada 30 Juli 2026 seusai ditinjau langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Hingga saat ini, Pemkot Bandung masih mendalami keterlibatan pihak pengelola lapangan padel maupun oknum aparatur sipil negara dan belum mengumumkan keputusan resmi terkait sanksi pejabat wilayah.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed