Lelang Frekuensi Komdigi Bakal Dongkrak Kecepatan Internet Seluler

Smallest Font
Largest Font

Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menggelar lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dinilai menjadi momentum krusial. Kebijakan ini diproyeksikan mampu meningkatkan kualitas layanan internet seluler, mulai dari penguatan jaringan 4G hingga percepatan implementasi 5G.

Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, menyatakan bahwa tambahan spektrum ini akan memperbesar kapasitas jaringan milik operator. Efek dampaknya, kualitas layanan internet masyarakat dapat meningkat secara signifikan, seperti dikutip dari Detik iNET.

"Insya Allah pasti. Frekuensi 700 MHz bisa menjawab kebutuhan 4G Advanced maupun 5G. Di sejumlah negara juga sudah digunakan untuk layanan 5G. Sementara pita 2,6 GHz akan menjadi fondasi untuk memperkuat implementasi 5G," kata Marwan.

Keterbatasan spektrum selama ini membuat pengembangan layanan 5G di Indonesia berjalan belum optimal. Spektrum yang tersedia masih harus berbagi fungsi dengan layanan 4G, sehingga mayoritas implementasi 5G di tanah air masih menggunakan arsitektur non-standalone (NSA).

"Dengan spektrum sekarang memang masih sharing. Makanya operator menggunakan non-standalone. Kalau standalone, harus menggunakan spektrum yang benar-benar khusus untuk 5G," ucap Marwan.

Tambahan spektrum dari hasil lelang tersebut diperkirakan mencapai sekitar 260 MHz. Total ini terdiri atas pita 700 MHz dengan lebar pita 70 MHz dan pita 2,6 GHz sebesar 190 MHz. Penambahan ini mendongkrak total spektrum komersial Indonesia dari 452 MHz menjadi kisaran 712 MHz.

Peningkatan kapasitas spektrum tersebut dipandang sebagai lompatan besar bagi industri telekomunikasi domestik.

"Komersialisasi spektrum kita meningkat cukup besar. Harapan saya ini akan meningkatkan kecepatan internet mobile dan mengangkat posisi Indonesia di kawasan regional," ungkap Marwan.

Lonjakan kebutuhan spektrum dipicu oleh pertumbuhan pengguna internet serta tingginya konsumsi data masyarakat. Kendati demikian, penilaian kualitas internet di Indonesia disarankan tidak mencampuradukkan seluruh jenis layanan akses dalam satu indikator saja.

"Pengguna internet kita sangat beragam. Ada yang menggunakan layanan dasar dengan kecepatan 5 sampai 10 Mbps karena faktor keterjangkauan harga, ada juga pelanggan FTTH dengan kecepatan jauh lebih tinggi. Kalau semuanya digabung menjadi satu ukuran kecepatan internet nasional, hasilnya menjadi tidak fair," jelas Marwan.

Kehadiran tambahan spektrum dari lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz ini dipastikan memberi ruang yang jauh lebih longgar bagi operator untuk mengekspansi kapasitas mobile broadband.

Selain mengandalkan dua pita frekuensi tersebut, ATSI berharap pemerintah dapat segera membuka ketersediaan pita frekuensi 3,5 GHz demi mengakselerasi layanan 5G standalone.

"Ke depan tentu kita juga membutuhkan spektrum 3,5 GHz sekitar 200 sampai 250 MHz agar pengembangan 5G bisa semakin optimal," kata Marwan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed