KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Nusa Tenggara Barat pada Senin. Penindakan hukum ini dikonfirmasi langsung oleh pihak lembaga antirasuah di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan tindakan operasi tangkap tangan yang menyasar orang nomor satu di Kabupaten Lombok Barat tersebut saat dikonfirmasi oleh ANTARA.
"Benar," ujar Fitroh.
Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini merupakan OTT ke-17 yang digelar oleh KPK sepanjang tahun 2026. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.
Sebelumnya, rangkaian OTT KPK pada 2026 diawali penangkapan delapan orang pada 9–10 Januari terkait kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Pada Februari 2026, penyidik menciduk Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan Ditjen Bea Cukai Rizal yang menjabat Kakanwil Bea Cukai Sumbagbar, serta Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Memasuki bulan Maret 2026, penindakan berlanjut dengan penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman secara terpisah.
KPK kemudian menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada April 2026. Setelah nihil OTT pada Mei, operasi kembali bergulir pada Juni 2026 yang diwarnai penyerahan diri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Pada Juni pula, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang ASN BPK RI, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang menyerahkan diri. Sementara pada Juli 2026 sebelum kasus Lombok Barat, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow