KPK Segel Ruang Kerja Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap dua ruang kerja pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (20/7/2026) pagi.

Tindakan hukum tersebut menyasar ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo.

Dilansir dari detikBali, pemasangan garis pembatas berwarna merah-hitam bertuliskan 'Dilarang melewati garis batas' dilakukan di pintu ruang kerja bupati. Penyegelan di kantor Dinas PUPRPKP sendiri dilaporkan berlangsung sekitar pukul 07.30 Wita.

Beberapa jam sebelum penyegelan, Bupati Lalu Ahmad Zaini bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat diketahui sempat menghadiri acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol dan Argentina hingga waktu subuh.

Sekretaris Daerah Lombok Barat Akhmad Saikhu menjelaskan situasi tersebut dan membenarkan bahwa dirinya baru mengetahui adanya penyegelan setelah tiba di kantor pusat pemerintahan.

"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujarnya Akhmad Saikhu, Sekretaris Daerah Lombok Barat.

Hingga Senin siang, Akhmad Saikhu memastikan bahwa Bupati Lalu Ahmad Zaini sudah tidak berada di kantor saat proses penyegelan berlangsung dan belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai perkara terkait.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed