KPK dan Pertamina melatih 108 personel antikorupsi internal

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) melatih 108 personel Tim Penerapan dan Surveillance Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk memperkuat pengawasan internal di sektor energi. Pelatihan berlangsung di Hotel Patra Bandung, Kamis (6/8), guna meningkatkan kemampuan mendeteksi, mencegah, dan mengelola risiko korupsi.

KPK menilai penguatan integritas di BUMN perlu berjalan seiring sistem pengawasan internal agar praktik suap, gratifikasi, konflik kepentingan, dan penyimpangan lain dapat diminimalkan. Program ini juga dikaitkan dengan peran Pertamina sebagai BUMN strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Yonathan Demme Tangdilintin menegaskan bahwa lingkungan dengan risiko korupsi dan gratifikasi tinggi membutuhkan pencegahan yang bekerja lewat sistem dan individu.

"Posisi ini menjadi salah satu entitas dengan risiko korupsi dan gratifikasi tinggi. Integritas berperan mencegah kebocoran tersebut, baik secara sistem maupun individu pegawai dan manajemen," tegas Yonathan Demme Tangdilintin.

Yonathan Demme Tangdilintin juga menyebut penguatan integritas sebagai fondasi keberlanjutan bisnis yang harus selaras dengan pengawasan internal.

Pelatihan diinisiasi Fungsi Compliance dan Pertamina Corporate University (PCU) bersama Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK. Materi mencakup teknis delik tindak pidana korupsi, manajemen risiko korupsi, simulasi menghadapi godaan dan dilema integritas, serta edukasi pola hidup sederhana.

Peserta memperoleh pembekalan praktis untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko integritas, termasuk penguatan kesiapan auditor internal menjalankan fungsi surveillance secara objektif. Langkah ini diarahkan guna memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001 SMAP).

Pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang: Batch I pada 6–7 Agustus 2026 dan Batch II pada 10–11 September 2026. Seluruh materi disusun selaras dengan kebutuhan penguatan kompetensi teknis pekerja berdasarkan Kompetensi Teknis Pertamina 2023.

KPK dan Pertamina menargetkan penerapan prinsip GCG yang berlandaskan Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF), untuk meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, mitra bisnis, investor, dan regulator terhadap integritas perusahaan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed