KPK Periksa Suami Rita Widyasari dan Bupati Penajam Paser Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan memeriksa suami mantan Bupati Kutai Kartanegara Endri Elfran Syafril alias Benny dan Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bareskrim atau Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyidik meminta keterangan dari Endri Elfran Syafril selaku pihak swasta pada Senin, 27 Juli 2026, setelah saksi tersebut hadir di lokasi pemeriksaan sejak pukul 09.13 WIB.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama EES selaku pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Penyidikan perkara korporasi ini turut menyasar pimpinan daerah lainnya melalui penjadwalan ulang pemanggilan Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor pada Selasa, 21 Juli 2026, yang sebelumnya telah diperiksa bersama 22 saksi lain di Samarinda pada 10 Juni 2026.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan terkait tersangka korporasi atas nama MN selaku Bupati Penajam Paser Utara," ujar Budi.
Selain Budi Prasetyo, penyidik juga meminta keterangan dari pihak swasta berinisial AT yang tiba di lokasi pada pukul 10.22 WIB, serta mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya Beton Wilfred Imanuel Adisulung Singkali yang hadir pukul 09.26 WIB untuk saksi Rita Widyasari, di samping seorang ibu rumah tangga berinisial WR.
Rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari penanganan kasus penetapan tersangka terhadap Rita Widyasari, Hery Susanto Gun, dan Khairudin pada 28 September 2017, yang berkembang pada penyitaan aset berupa 91 kendaraan, 30 jam tangan mewah, dan tanah pada 6 Juni 2024.
Penyidik KPK mencatat adanya dugaan aliran dana sebesar 5 dolar Amerika Serikat per metrik ton batu bara yang diterima Rita, hingga kemudian menetapkan tiga perusahaan yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti sebagai tersangka korporasi pada 19 Februari 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow